“Saya melihat ada dua hal yang harus dituntaskan dari kasus ini. Pertama, soal tindak kekerasan yang menimpa David. Penegakan hukum atas tindakan kekerasan harus diusut secara transparan. Hambatan yang kesannya muncul di publik, sebaiknya dituntaskan oleh polisi,” kata Tholabi dalam keterangan tertulis, Rabu, 1 Maret 2023.
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini mengingatkan kekerasan yang menimpa David menjadi momentum baik bagi Polri untuk meningkatkan kepercayaan di tengah publik. Apalagi, setelah kepercayaan publik sempat merosot akibat kasus Ferdy Sambo.
“Kuncinya, tegakkan hukum, hilangkan hambatan-hambatan dan tegak lurus bekerja sesuai alat bukti dan aturan hukum yang berlaku,” tegas Tholabi.
Kedua, kasus kekerasan yang menimpa David menguak peristiwa besar lainnya. Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo, merupakan bekas pejabat eselon III di Ditjen Pajak.
Sebelum mengundurkan diri akibat perbuatan anaknya, harta kekayaan Rafael mencurigakan hingga mencapai Rp56 miliar. Tholabi mengatakan kekayaan Rafael harus diklarifikasi transparan dan akuntabel.
Dia menyebut klarifikasi penting untuk mengonfirmasi pelaksanaan reformasi birokrasi di instansi pemerintah. “Kita dulu pernah dikejutkan kasus Gayus Tambunan. Harapannya, dari kasus tersebut, semua berbenah dan tak ada lagi kasus serupa. Di situ pentingnya klarifikasi atas kepemilikan harta jumbo milik Rafael,” sebut Tholabi.
Tholabi berharap semua pihak dapat mengambil hikmah untuk pembenahan baik dalam aspek keluarga maupun aspek kenegaraan.
“Kasus ini menjadi pelajaran kita semua pertama soal konsolidasi di keluaga melalui penempaan akhlak itu menjadi penting. Kedua, aspek pengawasan dalam organisasi pemerintahan itu penting,” kata Tholabi.
Baca juga: Psikolog UI Sebut Penganiayaan Mario Dandy Terhadap David Terkait Pola Asuh Regulasi Emosi |
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News