Rektor Unair Mohammad Nasih. DOK Unair
Rektor Unair Mohammad Nasih. DOK Unair

Intip Kuota Terbaru Penerima KIP Kuliah di Unair

Renatha Swasty • 02 Juni 2023 12:27
Jakarta: Pemerintah mengubah skema penerima KIP Kuliah pada 2023. Ada dua skema yang disiapkan, yakni KIP-Kuliah dengan pembiayaan biaya pendidikan dan biaya hidup, serta KIP-Kuliah dengan pembiayaan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
 
Perubahan ini membuat kuota penerima KIP Kuliah juga berubah, tak terkecuali di Univeristas Airlangga (Unair). Biasanya, penerima KIP Kuliah di Unair mencapai 1.200 orang.
 
“Dari tahun ke tahun pemegang KIP Kuliah di Unair rata-rata di atas angka 1.000,” ungkap Rektor Unair Mohammad Nasih dikutip dari laman unair.ac.id, Jumat, 2 Juni 2023.
Berbeda pada tahun sebelumnya, pada 2023 ada 660 orang yang berhak menerima KIP Kuliah di Unair. “Saat ini, kuota penerima KIP Kuliah di Unair sudah terisi 507 kuota. Artinya masih tersisa 153 kuota lagi,” beber dia.
 
Nasih menjelaskan sisa kuota akan diberikan kepada calon mahasiswa berdasarkan nilai terbaik. “Kami sepakat bahwa 153 kuota yang tersisa akan diberikan kepada peserta yang nilai ujiannya terbaik. Akan diurutkan 153 nilai terbaik dari nilai yang ada, dari peringkat terbaik inilah yang akan diusulkan mendapatkan KIP Kuliah,” beber Nasih.
 
Dia berharap calon mahasiswa pemegang KIP Kuliah yang mendaftarkan diri di Unair memahami hal ini. Nantinya, akan ada calon mahasiswa baru Unair pemegang KIP Kuliah yang lulus Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) namun tidak bisa mendapatkan bantuan biaya pendidikan atau biaya hidup.
 
“Kalau lanjut harus mengikuti mekanisme non KIP Kuliah. Jadi, mekanisme daftar ulang ikut seperti mekanisme biasa,” tutur Nasih.
 
Nasih mengatakan perubahan terjadi pada semua perguruan tinggi. Pemerintah menyiapkan kuota 115.000 untuk KIP-Kuliah dengan pembiayaan biaya pendidikan dan biaya hidup, serta kuota 85.000 untuk KIP-Kuliah pembiayaan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
 
Baca juga: 20 Kampus Penerima Peserta KIP-K Terbanyak di SNBP 2023

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
 
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(REN)




LEAVE A COMMENT
LOADING

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif