Ilustrasi guru. MI/Barry Fathahilah
Ilustrasi guru. MI/Barry Fathahilah

Tata Kelola Organisasi Profesi Guru Mesti Diperbaiki

Ilham Pratama Putra • 20 Maret 2023 14:33
Jakarta: Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Cecep Darmawan, menyebut tata kelola organisasi profesi guru mesti diperbaiki. Terlebih, saat ini banyak sekali organisasi yang menaungi guru.
 
"Prinsip perbaikan dapat dilakukan secara partisipatif melibatkan berbagai elemen guru, organisasi profesi guru, para pakar, dan para pemangku kebijakan," kata Cecep dalam webinar Tata Kelola Organisasi Profesi Guru dikutip Senin, 20 Maret 2023.
 
Cecep menyebut perbaikan juga mesti dilakukan terbuka dan transparan atau memperhatikan aspek keterbukaan informasi publik. Dia mengatakan perbaikan juga mesti akuntabel atau mampu dipertanggungjawabkan.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Selanjutnya, perbaikan mesti objektif dan tidak diskriminatif. Selain itu, mengedepankan otonomi, kebebasan, dan independensi bagi profesi guru dalam mengatur organisasinya.
 
"Tidak melanggar atau mengurangi hak-hak asasi guru, utamanya hak-hak guru dalam berserikat, berkumpul, dan mengemukakan pendapatnya," jelas dia.
 
Perbaikan diharapkan mampu berdampak atau memiliki output dan outcome bagi peningkatan kualitas profesionalisme guru. "Dan terpenting perbaikan tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan atau taat asas legalitas," ujar dia.
        
Baca juga: Ini 5 Cara Optimalisasi Peran Organisasi Guru

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
 
 
(REN)




LEAVE A COMMENT
LOADING

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif