Jakarta: Politisi Partai NasDem yang juga Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyoroti persoalan penyerapan lulusan fakultas kedokteran. Menurutnya masih banyak lulusan fakultas kedokteran yang masuk kesulitan praktik meskipun yang telah menyelesaikan pendidikan profesi.
"Banyak lulusan FK ini belum dapat berpraktik sebagai dokter karena belum memperoleh sertifikat profesi," tutur dia dikutip dari YouTube Metro TV, Selasa 22 September 2026.
Willy menilai persoalan tersebut menunjukkan adanya masalah dalam sistem pendidikan profesi dokter di Indonesia. Ia menyatakan akan membantu para lulusan yang berstatus retaker agar segera mendapatkan sertifikat profesi sehingga dapat melanjutkan perjalanan profesinya.
"Tanda bahaya sudah alarm di depan kita. Di tengah liberalisasi pendidikan kita, fakultas kedokteran dibuka di mana-mana, rumah sakit hadir di mana-mana, tapi ada sebuah ekosistem yang ajaib yang dilakukan secara sadar oleh negara dan hanya ada di Indonesia, yaitu namanya UKMPPD (Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter), Itu konyol menurut saya," ujar Willy.
Persoalan tersebut juga berkaitan dengan lulusan kedokteran yang berstatus retaker atau harus mengulang ujian kompetensi. Kondisi itu menjadi sorotan karena lulusan yang mengaku telah menyelesaikan seluruh rangkaian pendidikan profesi masih menghadapi kendala untuk memperoleh sertifikat profesi dan melanjutkan praktik.
Sebelumnya, persoalan serupa juga disampaikan Pergerakan Dokter Muda Indonesia (PDMI) dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII DPR dan Komnas HAM pada Juni 2026. Perwakilan PDMI, Mika Wardani, menyebut sertifikat profesi sejumlah lulusan belum diberikan meski mereka telah menyelesaikan tahapan pendidikan, termasuk koas.
"Berikan hak kami, yaitu hak sertifikat profesi atau ijazah dokter kami, karena kami sudah menyelesaikan seluruh program profesi dokter ini. Dan jangan paksa kami untuk harus lulus dulu uji kompetensi baru sertifikat profesi kami diberikan," ujar Mika.
Ia juga menolak penerapan mekanisme Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) terhadap kelompok lulusan yang menurutnya telah menyelesaikan seluruh program pendidikan profesi dokter. Mika menilai persoalan tersebut perlu diselesaikan melalui kebijakan yang memberikan kepastian bagi lulusan kedokteran.
"Pembenahan pendidikan profesi dokter perlu dilakukan agar sistem yang ada tidak justru membuat lulusan kedokteran yang telah menempuh pendidikan kesulitan melanjutkan profesinya," tutup dia.
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan