“Seni kaligrafi digital menjadi salah satu golongan baru yang untuk pertama kalinya diperlombakan pada MTQ Nasional 2024,” ujar Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag, Ahmad Zayadi, dikutip dari laman kemenang.go.id, Selasa, 3 September 2024.
Dia berharap lomba ini dapat menggaet dan memotivasi generasi muda untuk mencintai Al-Qur’an dengan cara kreatif berbasis digital. “Dengan adanya lomba ini, diharapkan generasi muda dapat lebih tertarik untuk terlibat dalam kegiatan yang digelar oleh Kemenag,” ujar dia.
Zayadi menjelaskan dalam cabang Kaligrafi terdapat empat golongan yang diperlombakan, yaitu naskah Al-Qur’an, mushaf Al-Qur’an, dekorasi Al-Qur’an, dan kontemporer Al-Qur’an. Dia menyebut semua golongan tersebut masih menggunakan metode manual dengan media seperti kanvas, cat warna, kertas, atau karton.
“Khusus untuk Seni Kaligrafi Digital seluruh prosesnya dilakukan menggunakan perangkat komputer dan perangkat digital lainnya, seperti iPad. Dengan demikian, kreasi dan inovasi dalam lomba ini sepenuhnya berbasis teknologi,” jelas dia.
Dia menuturkan untuk menilai seni kaligrafi digital, dewan hakim yang direkrut mesti memenuhi tiga standar kriteria, yaitu pengetahuan tentang kaligrafi, termasuk khath Naskh dan kaidah-kaidahnya; keahlian dalam seni rupa, termasuk komposisi warna; serta keahlian di bidang teknologi informasi (IT).
Zayadi menyebut seperti halnya cabang lain seperti Tahfidz dan Tilawah, Seni Kaligrafi Digital juga melalui proses seleksi mulai dari tingkat desa, kabupaten, provinsi, hingga tingkat nasional. Peserta yang mengikuti lomba Seni Kaligrafi Digital harus melalui serangkaian proses di tingkat bawah dan melampirkan sertifikat sebagai pemenang di tingkat provinsi untuk dapat maju ke tingkat nasional.
"Namun, pengiriman peserta Seni Kaligrafi Digital tentunya tergantung pada daerah masing-masing,” ujar dia.
Kasubdit Lembaga Tilawah dan Musabaqah Alquran dan Alhadist, Rijal Ahmad Rangkuty, menjelaskan lomba Seni Kaligrafi Digital telah diumumkan dan diatur dalam petunjuk teknis (Juknis) yang dipublikasikan pada November 2023. Meskipun cabang baru, lomba tersebut tetap mengikuti regulasi, seperti integrasi data peserta dengan sistem kependudukan di Ditjen Dukcapil untuk memastikan informasi peserta valid dan sah, serta mencegah pelanggaran terkait persyaratan usia.
“Namun, poin dari lomba Seni Kaligrafi Digital ini tidak akan memengaruhi penentuan juara umum, karena masih ekshibisi,” ujar Rijal.
Baca juga: Nuriah Jurian Arga Harumkan Indonesia, Posisi 3 MTQ Internasional ke-40 di Iran |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id