Besaran daya tampung dapat mengukur persaingan masuk prodi incaran di UI. Berkaca data 2024, prodi yang memiliki daya tampung paling sedikit pada SNBP adalah Teknik Biomedis.
Berikut ini 15 prodi dengan daya tampung paling sedikit pada SNBP UI:
15 prodi daya tampung paling sedikit SNBP UI
- Teknik Biomedis: 10
- Sastra Prancis: 11
- Sastra Jerman: 11
- Bahasa dan Kebudayaan Korea: 11
- Arsitektur Interior: 12
- Ilmu Ekonomi Islam: 12
- Bisnis Islam: 12
- Kriminologi: 12
- Ilmu Hubungan Internasional: 12
- Keselamatan dan Kesehatan Kerja: 12
- Kesehatan Lingkungan: 12
- Gizi: 13
- Antropologi Sosial: 14
- Arkeologi Indonesia: 16
- Ilmu Filsafat: 16.
Selanjutnya, siswa membuat akun SNPMB mulai 13 Januari 2025 dan mulai melakukan pendaftaran SNBP pada 4 Februari 2025. Berikut tanggal penting dan ketentuan SNBP:
Baca juga: Pendaftaran SNBP 2025 Mulai Bulan Depan, Intip 10 Prodi Paling Ketat di SNBP Tahun Lalu |
Jadwal
- Pengumuman Kuota Sekolah: 28 Desember 2024
- Masa Sanggah: 28 Desember 2024-17 Januari 2025
- Registarasi Akun SNPMB Sekolah: 6-31 Januari 2025
- Pengisian PDSS oleh Sekolah: 6-31 Januari 2025
- Registrasi Akun SNPMB Siswa: 13 Januari-18 Februari 2025
- Pendaftaran SNBP: 4-18 Februari 2025
- Pengumuman Hasil SNBP: 18 Maret 2025
- Masa Unduh Kartu Peserta SNBP: 4 Februari-30 April 2025
Siswa yang mendaftar mesti memenuhi sejumlah ketentuan sebagai berikut:
Ketentuan umum:
- SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelurusan prestasi akademik dengan menggunakan rapor serta prestasi akademik dan non-akademik siswa yang telah ditetapkan PTN
- Sekolah yang mengikatkan siswanya dalam SNBP harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan mengisikan rapor siswa yang eligible di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dengan lengkap dan benar
- Sekolah harus memiliki akun SNPMB sekolah untuk pengisian PDSS
- Siswa harus memiliki akun SNPMB siswa untuk pendaftaran SNBP
Ketentuan kurikulum:
- PDSS hanya mengakomodasi kurikulum sekolah yang diselenggarakan secara nasional, jika tidak maka tidak bisa mengisi PDSS
Ketentuan siswa eligible:
Ketentuan akreditasi
- Akreditasi A: 40% terbaik di sekolahnya
- Akreditasi B: 25% terbaik di sekolahnya
- Akreditasi C dan lainnya: 5% terbaik di sekolahnya
Tambahan kuota siswa eligible
Sekolah yang menggunakan e-rapor dalam pengisian PDSS akan mendapatkan tambahan kuota siswa eligible sebesar 5%.Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News