"Kami mendukung penuh atas upaya kerja sama KPK di Ditjen Dikti. Kami dukung dalam pelaksanaan tugas pengawasan dari penerimaan mahasiswa baru ini agar bebas dari kepentingan," kata Haris dalam konferensi pers Kegiatan Sidak Proses Penerimaan Mahasiswa Baru di YouTube KPK, Selasa, 30 Juli 2024.
KPK menyidak empat tempat di lingkungan pendidikan tinggi, yakni Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP) dan Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek serta dua perguruan tinggi di wilayah Jawa Tengah. Sidak menyusul laporan masyarakat terkait kecurangan dalam penerimaan mahasiswa baru.
Dalam sidak itu, KPK meminta data-data dalam penerimaan mahasiswa baru 2024. "Kami minta panitia yang menangani langsung dan memberikan akses informasi dan data yang dibutuhkan KPK," tutur dia.
Haris menegaskan, penerimaan mahasiswa baru baik tes nasional maupun jalur mandiri oleh perguruan tinggi mesti berjalan akuntabel dan sesuai peraturan. Pihaknya juga bakal mendukung KPK bila ditemukan pelanggaran dalam penerimaan mahasiswa baru.
"Terus terang dari hasil kajian analisis ini nanti, kalau ada penyimpangan, kalau itu masuk ranah yang harus ditindaklanjuti, kami mendukung apa yang dilakukan pimpinan KPK," ujar Haris.
Baca juga: KPK Sidak 2 PTN di Jateng Soal Dugaan Kecurangan di Penerimaan Mahasiswa Baru |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News