Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda. Foto: Dok. Pribadi
Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda. Foto: Dok. Pribadi

Komisi X: Pemerintah Perlu 'Bailout' PTS Terdampak Covid-19

Citra Larasati • 28 April 2020 16:27
Jakarta:  Penyebaran wabah corona (Covid-19) turut memberikan pukulan bagi dunia Pendidikan di Tanah Air.  Salah satunya ancaman terhadap keberlanjutan pengelolaan beberapa Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Pemerintah pun diminta segera merumuskan skema bailout PTS atau dana bantuan pendidikan bagi manajemen PTS yang terdampak Covid-19.
 
“Kami meminta Pemerintah segera mendata PTS-PTS yang terancam keberlanjutannya karena terdampak covid-19 dan merumuskan skema bailout PTS atau bantuan untuk mereka.  Sehingga PTS-PTS tersebut tetap dapat bisa memberikan layanan Pendidikan ke peserta didik,” ujar Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda, Selasa, 28 April 2020.
 
Dia menjelaskan, penyebaran wabah covid-19 memberikan efek domino bagi pengelolaan PTS di Indonesia. Pertama, covid-19 memaksa lembaga-lembaga pendidikan termasuk PTS untuk melakukan pembelajaran jarak jauh dengan sistem daring.

Kondisi ini membuat PTS harus menyediakan berbagai perangkat pembelajaran daring seperti bandwidth internet dalam jumlah besar, e-book, video, hingga aplikasi diskusi online berbayar.
 
“Berbagai perangkat belajar jarak jauh ini membutuhkan biaya yang tidak sedikit, sehingga manajemen PTS terpaksa mengeluarkan biaya ekstra untuk penyelenggaraanya. Apalagi PTS-PTS di daerah-daerah yang selama ini mengandalkan kuliah tatap muka dalam menyampaikan materi pembelajarannya,” katanya.
 
Baca juga:  Ribuan PTS Terancam Sulit Menggaji Dosen Semester Depan
 
Dampak kedua, kata Huda, adalah keterlambatan pembayaran biaya kuliah oleh para mahasiswa PTS. Kondisi ini terjadi karena wabah covid-19 banyak memberikan pukulan di bidang ekonomi.
 
Kondisi ini membuat banyak orang tua mahasiswa kesulitan mengalokasikan anggaran untuk biaya kuliah putra putri mereka. Padahal selama ini, sumber pemasukan utama dari PTS adalah dari biaya kuliah para mahasiswanya.
 
”Keterlambatan pembayaran dari mahasiswa maka memberikan dampak lanjutan seperti keterlambatan gaji dosen dan karyawan, hingga minimnya dana kegiatan akademik lainnya,” sebut Huda.
 
Politisi PKB ini mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk segera merumuskan skema bantuan untuk PTS-PTS yang mengalami kesulitan finansial selama wabah covid-19.  Selama ini pemerintah telah mempunyai program bantuan bagi PTS melalui skema Program Pembinaan-Perguruan Tinggi Swasta (PP-PTS).
 
Menurutnya skema ini perlu diperluas dengan mengakomodasi PTS-PTS terdampak wabah covid-19 sebagai salah satu objek sasaran program. “Syarat PP-PTS yang selama ini bertumpu pada capaian akademik seperti penyelesaian program akademik tepat waktu, masa studi sesuai kurikulum, minimnya jumlah mahasiswa drop-out dan sebagainya sudah saatnya diperingan persyaratannya dengan memasukkan PTS terdampak covid-19 sebagai objek sasaran program,” ujar Huda.
 
Baca juga: Dampak Covid-19, PTS di Jakarta Kesulitan Pembiayaan
 
Selain PP-PTS, kata Huda, Kemendikbud juga bisa merumuskan bantuan sosial khusus bagi PTS-PTS yang mengalami kesulitan finansial. Alokasi anggaran bisa diambilkan dari realokasi anggaran yang telah dilakukan oleh Kemendikbud.
 
“Kami berharap persoalan ini menjadi fokus perhatian Kemendikbud, karena PTS selama ini juga telah berkontribusi terhadap upaya mencerdaskan bangsa,” pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan