"Diktiristek terus dalam upaya menjaga zona integritas. Kami melakukan transformasi layanan menuju layanan berbasis online," ujar Plt Dirjen Diktiristek Nizam di Gedung Kemendikbudristek, Jakarta, Senin, 25 April 2022.
Nizam menuturkan layanan berbasis online ini untuk memudahkan administrasi. Pihaknya juga mengikis penggunaan kertas dalam pemberkasan dengan transformasi layanan berbasis online ini.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Kedua, kita tingkatkan transparansi layanan. Dengan layanan online itu tentu lebih transparan. Pengajuan untuk hal apa pun itu lebih mudah dipantau untuk diproses," tutur dia.
Nizam mengatakan layanan berbasis online juga membuat transparansi transaksi. Pihaknya akan memberlakukan sistem cashless untuk transaksi di lingkup Diktiristek.
"Guna menghindari pelaku koruptif, kita lakukan transparansi sistem administrasi yang cashless. Jadi, menghindari adanya uang beredar yang menjadi pemicu tindakan koruptif," kata Nizam.
Baca: Kemendikbudristek Sebut Perguruan Tinggi Berkualitas Memiliki Relevansi dengan Dunia Kerja