Ketua Pelaksana SNPMB, Tjitjik Srie Tjahjandarie. DOK YouTube SNPMB BPPP
Ketua Pelaksana SNPMB, Tjitjik Srie Tjahjandarie. DOK YouTube SNPMB BPPP

Cuma Sekolah yang Terapkan Kurikulum Nasional Bisa Isi PDSS

Ilham Pratama Putra • 08 Januari 2024 18:11
Jakarta: Sekolah mesti mengisi data di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) untuk membuat akun Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2024. Namun, tak semua sekolah bisa mengisi PDSS.
 
"PDSS ini hanya diperuntukkan kepada sekolah yang menyelenggarakan kurikulum nasional," kata Ketua Pelaksana SNPMB, Tjitjik Srie Tjahjandarie, dalam sosialisasi mekanisme pengisian PDSS secara daring, Senin, 8 Januari 2024.
 
Tjitjik menjelaskan kurikulum nasional itu, antara lain Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006, Kurikulum 2023. Terbaru, Kurikulum Merdeka.

"Ini yang perlu dipahami. Sehingga, apabila sekolah itu tidak menerapkan kurikulum nasional, ya tentunya di luar konfigurasi seleksi nasional SNBP," tutur dia.
 
Dia menyebut penggunaan kurikulum nasional bukan tanpa alasan. Sebab, untuk menghadirkan seleksi yang terstandar.
 
"Jadi, seleksinya bisa kita sebandingkan karena semua adalah kurikulum nasional," tutur dia.
 
Baca juga: Sekolah, Simak Ini Syarat Perankingan Siswa Saat Isi PDSS untuk SNPMB 2024

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan