Ketua Tim Ahli Pusat Studi Pancasila (PSP) Universitas Gadjah Mada (UGM), Sutaryo. DOK UGM
Ketua Tim Ahli Pusat Studi Pancasila (PSP) Universitas Gadjah Mada (UGM), Sutaryo. DOK UGM

Pancasila Disebut Alat Penghalau Kemerosotan dalam Praktik Bernegara

Renatha Swasty • 01 Oktober 2024 17:37
Jakarta: Ketua Tim Ahli Pusat Studi Pancasila (PSP) Universitas Gadjah Mada (UGM), Sutaryo, menuturkan Pancasila sudah seharusnya digunakan sebagai panduan moral dan etika dalam menjaga kesatuan, kedaulatan, dan keadilan sosial dalam republik yang berbasis pada demokrasi. Sebab, di negara berbentuk republik senantiasa mengutamakan kesetaraan dan kebajikan untuk banyak orang sehingga tidak ada kekuasaan yang bersifat dominan.
 
Hal itu merupakan salah satu bunyi rumusan hasil Deklarasi Kongres Pancasila XII yang berlangsung selama dua hari, 26-27 September 2024 di ruang Balai Senat Universitas Gadjah Mada. Sutaryo menuturkan hasil kongres merekomendasikan agar negara menumbuhkan nation and character building, meritokrasi, dan akses yang setara di antara warga negara.
 
Sutaryo menuturkan saat ini telah terjadi degradasi moral secara sistematis, terstruktur dan meluas. Kerusakan ini diprediksi akan berdampak dalam rentang waktu lama.  

“Oleh karena itu, diperlukan penyelenggaraan pendidikan jangka panjang yang menumbuhkan akal kritis, logis dan etis,” kata Guru Besar FK-KMK UGM ini dikutip dari laman ugm.ac.id, Selasa, 1 Oktober 2024.
 
Rumusan deklarasi juga menyebutkan pendiri negara telah menetapkan bahwa filosofi pendidikan Indonesia yang berdasar Pancasila adalah pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai tujuan negara yang tercantum dalam Alinea IV Pembukaan UUD 1945, bukan sekadar mencerdaskan otak bagi bangsa Indonesia.
 
Pasalnya, mencerdaskan kehidupan bangsa bukan hanya mencerdaskan intelektualitas, namun juga mencerdaskan moralitas. Sutaryo menyebut pendidikan Indonesia bertumpu pada Tripusat Pendidikan, yakni keluarga, sekolah dan masyarakat.
 
"Dalam konteks saat ini ruang publik memiliki pengaruh luas terhadap terhadap moral dan etika bangsa. Akan tetapi negara saat ini masih belum berhasil mengelola dengan baik ruang publik untuk pembentukan moral dan etika bangsa,” kata dia.
 
Sutaryo menyatakan perumusan deklarasi ini dihasilkan para perumus setelah mencermati naskah pembicara kunci, mencermati hasil diskusi Panel I dengan tema Konsepsi Republik sebagai Gagasan Negara Ideal, hasil diskusi Panel II dengan tema Refleksi Moral Aktualisasi Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara, dan hasil diskusi Panel III dengan tema Praktik Etika dalam Penyelenggaraan Negara.
 
Pihaknya juga mencermati hasil paparan para narasumber, penyaji makalah bebas sebanyak 198, sidang komisi, dan sidang pleno. Kongres Pancasila ke-12 diikuti 417 peserta secara luring dan 1.009 peserta daring.
 
Baca juga: Pancasila Mesti jadi Rujukan Moral dan Etika Politik 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan