Advokat senior Elza Syarief menyarankan para sarjana hukum mengikuti proses untuk menjadi advokat andal di Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia. Mulai dari mengikuti pendidikan khusus profesi advokat (PKPA) hingga menjalani ujian profesi advokat.
"Bagi rekan-rekan yang belum perpanjang registrasi kartu advokat, juga bisa dilakukan di DPN Indonesia," kata Elza, Rabu, 24 Fabruari 2021.
Elza Berharap DPN menghasilkan advokat berkualitas melalui ujian profesi advokat (UPA). "Diharapkan advokat yang lulus menjadi tolok ukur dari advokat yang lain," kata Elza.
DPN Indonesia rencananya akan menggelar UPA daring tahap dua pada 27 Maret 2021. Pendaftaran sudah dilakukan sejak 6 Februari hingga 25 Maret 2021. Pendaftar dapat mengakses melalui www.dpnindonesia.or.id.
Presiden DPN Indonesia Faizal Hafied, menyebut UPA tahap pertama telah digelar secara daring pada 30 Januari 2021. Dari 1.104 Pendaftar, sebanyak 96 persen dinyatakan lulus. "Ujian periode dua melibatkan tokoh-tokoh hukum dan advokat top nasional Indonesia," kata Faizal.
Faizal berharap mereka yang lulus menjadi advokat memiliki kemampuan beradaptasi selain memiliki kredibilitas dan integritas.
Menurut Faizal, advokat maupun organisasi yang tidak bisa mengikuti perkembangan zaman dan tidak bisa mengayomi anggotanya akan ditinggalkan.
"DPN Indonesia akan meluncurkan LBH DPN Indonesia sebagai sarana pembelajaran dan magang bagi para calon advokat," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News