Kamu yang mendaftarn beasiswa LPDP terdapat dua jalur reguler, yakni menggunakan Letter of Acceptance (LoA) dan tanpa LoA. Mengutip unggahan Instagram @schoters, terdapat perbedaan tahap seleksi antara pelamar dengan LoA dan tanpa LoA.
Apabila melamar tanpa LoA, kamu akan melewati tiga tahap seleksi yakni seleksi administrasi, seleksi bakat skolastik, dan seleksi substansi. Sedangkan, kamu yang memilih jalur dengan LoA, tidak perlu mengikuti seleksi bakat skolastik.
Proses seleksi ini digelar pada Februari hingga April 2024. Nah, berikut ini rincian tahap seleksi beasiswa LPDP:
Tahap seleksi beasiswa LPDP
1. Seleksi administrasi
Dalam seleksi ini, kamu mesti menyiapkan sejumlah dokumen, yakni:- Biodata diri
- Kartu Tanda Penduduk
- Scan ijazah S1/S2 atau Surat Keterangan Lulus (Asli/legalisir)
- Scan transkrip nilai S1/S2
- Dokumen penyetaraan ijazah dan konversi IPK
- Sertifikat bahasa asing
- Surat rekomendasi
- Surat usulan dari pejabat yang membidangi SDM untuk pendaftar PNS/TNI/Polri sesuai ketentuan
- Profil diri pada formulir pendaftaran online
- Komitmen kembali ke Indonesia
- Proposal penelitian khusus pendaftar Doktor
- Publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/ non kejuaraan dan pengalaman organisasi
2. Seleksi bakat skolastik
Tes ini berlangsung selama 135 menit dan terdiri dari empat jenis tes, yaitu:- Penalaran verbal
- Penalaran kuantitatif
- Pemecahan masalah
- Tes kepribadian
3. Tes substansi
Pada tahap ini kamu akan menghadapi wawancara dengan tiga orang dari pihak LPDP dengan latar belakang expertis, akademisi, hingga psikolog. Kamu akan ditanyakan hal terkait CV, esai, proposal studi maupun penelitian.Nah, itulah tahap-tahap seleksi yang bakal kamu ikuti saat mendaftar beasiswa LPDP. Kamu yang ingin dapat beasiswa LPDP, yuk siapkan diri mulai dari sekarang.
| Baca juga: Lolos di 4 Kampus Top Luar Negeri, Abdullah Bagikan Tips Tembus Beasiswa LPDP |
Kuliah di kampus favorit dengan beasiswa full kini bukan lagi mimpi, karena ada 426 Beasiswa Full dari 21 Kampus yang tersebar di berbagai kota Indonesia. Info lebih lanjut klik, osc.medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News