Bambang menyebut, PUI hanya untuk taraf Nasional. Sehingga harus terus ditingkatkan agar mampu bersaing di level internasional.
"Untuk Pusat Unggulan Ilmiah mereka harus naik kelas nenjadi science tecno park. Mereka harus makin giat melakukan inovasi dan tentu melahirkan produk yang meningkatkan daya saing," kata Bambang di Gedung Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Jakarta, Senin, 2 Desember 2019.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Hingga akhirnya, lembaga litbang yang sudah berada di PUI mampu menggiring negara untuk mengurangi kepada barang impor. Saat ini sudah ada 130 lembaga litbang yang berstatus PUI.
Bambang menyebut angka itu harus ditingkatkan. Karena begitu banyak inovasi dari litbang yang bisa dikembangkan.
"Artinya masih banyak lagi yang bisa dikembangkan, tapi kita juga ingin yang sudah PUI ini naik kelas terus dan menjaga kualitasnya," jelas dia.
Bambang menyebut sudah banyak litbang yang berstatus PUI. Namun dia tidak merinci mana saja lembaga litbang yang telah memiliki status tersebut.
"Ada di pemerintah, kementerian, maupun di lembaga pemerintah nonkementerian. LPNK seperti BPPT, LIPI, Batab, LAPAN, tapi juga ada di perusahaan. Baik di BUMN maupun swasta," tandas dia.
(CEU)