Minimnya panduan teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi membuat sejumlah orang tua kebingunan (Foto:MI/Bary Fathahilah)
Minimnya panduan teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi membuat sejumlah orang tua kebingunan (Foto:MI/Bary Fathahilah)

Kemendikbud Diimbau Sediakan Panduan Teknis PPDB Sistem Zonasi

Anggi Tondi Martaon • 30 Juli 2019 18:17
Jakarta: Komisi X DPR RI mengkritisi minimnya perangkat penunjang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi, di antaranya panduan teknis. Akibatnya, banyak sekolah dan orang tua murid kebingungan mengikuti sistem yang baru diterapkan secara nasional pada tahun ini.
 
Wakil Ketua Komisi X DPR Reni Marlinawati pun meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), mengeluarkan panduan yang jelas untuk mengikuti PPDB sistem zonasi.
 
"Saat PPDB (berlangsung) banyak Dinas Pendidikan dan orang tua merasa kebingungan  terkait sistem zonasi. Sesungguhnya prosedur dan panduan sistem zonasi itu seperti apa. Mereka berharap pemerintah pusat mengeluarkan panduan tentang zonasi," kata Reni, saat memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi X DPR RI dengan stakeholder bidang pendidikan di Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat, 26 Juli 2019.

Politikus PPP itu mengungkapkan, tujuan PPDB sistem zonasi sangat baik. Sistem tersebut dianggap sebagai upaya memeratakan pendidikan di seluruh wilayah Indonesia. 
 
"Tujuan pemerintah sangatlah bagus ketika ingin meratakan kualitas pendidikan agar tidak hanya anak orang kaya saja bisa mendapakan pendidikan yang berkualitas, anak-anak dari kalangan tidak mampu juga bisa mengakses pendidikan yang baik," kata Reni.
 
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra menilai indikator petunjuk teknis PPDB sistem zonasi harus segera dievaluasi. Salah satunya terkait data yang dijadikan landasan penerapan PPDB sistem zonasi.
 
"Petunjuk teknis saat ini masih berpedoman dengan data yang ada di kelurahan. Ada juga di dalam satu kelurahan yang tidak terdapat sekolah, yang akhirnya malah membingungkan orang tua untuk mendaftarkan anaknya bersekolah. Sistem zonasi ini bagus, namun harus didukung juga dengan regulasi dan kesiapan sekolah untuk menyiapkan fasilitas dan guru yang ada," kata politikus Partai Gerindra itu.
 
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution memaparkan perkembangan sektor pendidikan Kota Medan. Terkait PPDB, ia berharap Komisi X DPR RI apat mengubah prosedur yang ada, karena sangat merugikan banyak murid serta orang tua dan banyak sekolah yang jumlah siswanya menjadi sedikit. 
 
"Terkait sistem zonasi, saya harap Komisi X DPR bisa mengkoreksi dan mengubah Peraturan Menteri tersebut. Seharusnya ada sosialisasi terkait zonasi. Pemerintah jangan menyamaratakan kondisi sekolah di desa dan di kota. Sistem zonasi cocok diterapkan di perkotaan, tapi tidak cocok untuk di pedesaan," kata Akhyar.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan