Ilustrasi RS Haji Jakarta. DOK UIN Jakarta
Ilustrasi RS Haji Jakarta. DOK UIN Jakarta

Resmi! Kini UIN Jakarta Jadi Pengelola RS Haji Jakarta

Renatha Swasty • 16 Oktober 2023 13:41
Jakarta: UIN Syarif Hidayatullah Jakarta resmi menyelesaikan proses likuidasi Rumah Sakit (RS) Haji Jakarta. Kini, terintegrasi dengan nama Rumah Sakit Haji UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
 
Penyelesaian ini tertuang dalam Surat Dirjen Administrasi Hukum Umum a.n. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU/-AH.01.03-00518 tanggal 27 September 2023 tentang Berakhirnya Status Badan Hukum PT Rumah Sakit Haji Jakarta (dalam likuidasi). Surat diterbitkan sebagai respons permohonan tim likuidator maupun surat permohonan dari Notaris Ilmiawan Dekrit S., S.H., M.H. di Jakarta Nomor 009/SL.NOT/ILM/IX/2023 tanggal 14 September 2023.
 
“Hasil likuidasi RS Haji UIN Jakarta adalah momentum penting pengelolaan manajemen secara utuh oleh UIN Jakarta. Setelah lama kita tunggu dengan dukungan dan kerja keras semua elemen, saya haturkan terima kasih,” ujar Rektor UIN Jakarta, Asep Saepudin Jahar, dikutip dari laman uinjk.ac.id, Senin, 16 Okotber 2023.

Asep mengaku sangat bersyukur atas lancarnya proses likuidasi. Dia juga mengapresiasi Kementerian Agama RI yang telah mendukung penuh proses likuidasi tersebut.
 
Dia menegaskan komitmennya memperkuat layanan RS Haji Jakarta bagi publik. Sekaligus, laboratorium riset bidang kedokteran, riset, dan ilmu-ilmu terkait.
 
“Semoga ke depan RS Haji UIN Jakarta menjadi tempat layanan kesehatan bagi masyarakat secara prima. Juga, rumah sakit ini menjadi tempat belajar mahasiswa kedokteran, ilmu kesehatan dan bidang ilmu lainnya,” harap dia.
 
Wakil Rektor Administrasi Umum UIN Jakarta, Imam Subchi, turut menyampaikan apresiasi dan rasa syukurnya. Mengingat, proses penyelesaian likuidasi berjalan sesuai target sekitar 6 bulan.
 
“Tentunya ini patut kita syukuri bersama dan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan men-support penyelesaian likuidasi, baik Menteri Agama RI, Sekjen Kemenag RI, Dirjen Pendis Kemenag, dan seluruh jajarannya,” tutur dia.
 
Imam menyebut UIN Jakarta maupun manajemen RS Haji UIN Jakarta akan terus menyusun langkah-langkah strategis dalam mengakselerasi penyehatan RS Haji. “Ke depan, harus ada timeline langkah-langkah strategis dan aplikatif guna mempercepat proses penyehatan hingga ke arah cita cita menjadi rumah sakit yang excellent,” papar dia.
 
Direktur Utama RS Haji UIN Jakarta, Flori Ratna Sari, menilai penuntasan likuidasi RS Haji Jakarta menjadi legacy besar bersama antara Kementerian Agama RI maupun UIN Jakarta maupun pihak yang mendukung. Dia mengatakan penuntasan proses likuidasi menjadi momen penting perbaikan manajemen RS Haji UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menjadi salah satu rumah sakit berprestasi nasional dan internasional.
 
Bahkan, seiring integrasinya menjadi bagian UIN Jakarta, rumah sakit ini bisa berperan lebih baik lagi sebagai pusat layanan kesehatan publik sekaligus RS Pendidikan yang dibutuhkan dalam pengembangan akademik UIN Jakarta.
 
“Rumah Sakit Haji Jakarta merupakan aset umat yang bukan hanya memberikan pelayanan kesehatan masyarakat namun juga berperan sebagai Rumah Sakit Pendidikan dengan keunggulan Haji. Insyaallah ke depan, new Rumah Sakit Haji Jakarta bisa mengejar ketertinggalan menjadi salah satu rumah sakit terbaik ” tutur dia.
 
Ketua SPI UIN Jakarta, Yulianti, mengungkapkan sejumlah hal yang harus segera diselesaikan sebagaimana tertuang dalam minuta RUPS Luar Biasa RS Haji UIN Jakarta. Antara lain penyelesaian kewajiban-kewajiban RS Haji pasca likuidasi.
 
“Hal ini dapat dilakukan beriringan dengan proses integrasi secara penuh RS Haji ke dalam BLU UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, sehingga peran dan pelayanan kepada masyarakat yang diberikan oleh BLU UIN Syairf Hidayatullah Jakarta semakin paripurna,” ujar dia.
 
Yulianti juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses penyelesaian likuidasi. Khususnya Direktorat AHU Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, BPK RI, BPKP RI, Menteri Agama beserta jajaran, juga likuidator.

Jalan panjang likuidasi RS Haji Jakarta

Proses likuidasi RS Haji Jakarta hingga menjadi bagian dari UIN Jakarta berjalan cukup lama. Hal ini bermula ketika 2017 saat Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama, memberikan seluruh saham Provinsi DKI Jakarta di RS Haji Jakarta sebanyak 51 persen secara sukarela kepada Kementerian Agama RI.
 
Pemberian saham menjadikan Kementerian Agama sebagai pemilik saham mayoritas dengan prosentase kepemilikan saham sebanyak 93 persen dari sebelumnya hanya 42 persen. Sedangkan, sisa saham lainnya masih dimiliki Koperasi Karyawan (6 persen) dan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (1 persen).
 
Setahun setelahnya atau 2018, Kementerian Agama RI sebagai pemilih saham mayoritas melakukan Rapat Sirkuler sebagai pengganti RUPS Luar Biasa untuk melakukan likuidasi. Tujuannya, menjadikan RS Haji Jakarta sebagai Badan Layanan Usaha sekaligus ikut andil mengawasi, membina, dan mengembangkan Rumah Sakit Haji Jakarta sebagai Rumah Sakit Pendidikan seperti tertuang dalam Akta Notaris Ilmiawan Dekrit S.H, M.H. Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pernyataan Keputusan Sirkuler Pemegang Saham PT Rumah Sakit Haji Jakarta sebagai pengganti RUPS Luar Biasa.
 
Sebagai tindak lanjut rencana Kementerian Agama tersebut, pada 2020 dilakukan pengalihan pengelolaan manajemen PT Rumah Sakit Haji Jakarta (dalam likuidasi) dari Sekretariat Jenderal Kementerian Agama kepada UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Keputusan ini dituangkan dalam KMA 459 Tahun 2020 tentang Pengalihan Pengelolaan Manajemen PT RS Haji Jakarta (dalam likuidasi).
 
Selain itu, pengalihan pengelolaan ini ditandai dengan perubahan Dewan Komisaris dan Direksi serta pergantian Likuidator yang ditunjuk dari UIN Syarif Jakarta sesuai dengan Akta Notaris Saifuddin Zuhri, SH., MH Nomor 3 tahun 2020 tentang Pernyataan Keputusan Rapat (RUPS LB) PT. RS Haji Jakarta (dalam Likuidasi)
 
Peralihan kepemilikan berganti-ganti dan proses perubahan badan hukum yang berkepanjangan dari 1994 hingga 2023 memunculkan berbagai masalah pengelolaan RS Haji Jakarta. Pergantian direksi, pergantian kebijakan pemilik, jumlah SDM yang berlebihan, lemahnya kendali biaya disertai utang yang membesar, ditambah dengan perubahan regulasi rumah sakit yang begitu dinamis dari Kementerian Kesehatan menambah beban berat RS Haji Jakarta.
 
Selain itu, Rektor UIN Jakarta bersama dengan Kementerian Agama selaku pemegang saham mayoritas melakukan RUPS Luar Biasa pada 28 Juli 2023 dengan agenda laporan Likuidator tentang hasil penyelesaian PT Rumah Sakit Haji Jakarta (dalam Likuidasi) di hadapan notaris yang dihadiri oleh seluruh pemegang saham. Keputusan rapat dituangkan dalam Akta Notaris Ilmiawan Dekrit, SH.,MH Nomor 18 tahun 2023 tentang RUPS LB PT. RS Haji Jakarta.
 
RS Haji Jakarta dibangun pada 1990 melalui dana hibah Kerajaan Arab Saudi untuk mengenang tragedi terowongan Al-Muasin, Mina. Dibangun bersama Departemen Agama dan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) pada 1991, RS Haji Jakarta resmi beroperasi di 1994 dengan diresmikan langsung oleh Presiden RI Soeharto.
 
Perpindahan kepemilikan mewarnai perjalanan operasional RS Haji Jakarta dari 1994 hingga 2023. Di awal operasinya, RS Haji dikelola oleh UPT Dinas Kesehatan DKI Jakarta, namun 1997 pengelolaannya dialihkan ke Unit Pelaksana Yayasan Rumah Sakit Haji Jakarta.
 
Selanjutnya, di 1997, terjadi perubahan badan hukum pengelolaan RS Haji Jakarta dari Yayasan menjadi Perseroan Terbatas (PT) Rumah Sakit Haji Jakarta dengan komposisi saham 51 persen milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, 42 persen milik Kementerian Agama, 6 persen diberikan kepada Koperasi Karyawan, dan 1 persen diberikan kepada Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI).
 
Namun, tahun 2017, Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama memberikan seluruh saham DKI Jakarta kepada Kementerian Agama RI.
 
Baca juga: UIN Jakarta Tambah 10 Guru Besar, Bidang Ilmu Politik hingga Kedokteran

Kuliah di kampus favorit dengan beasiswa full kini bukan lagi mimpi, karena ada 426 Beasiswa Full dari 21 Kampus yang tersebar di berbagai kota Indonesia. Info lebih lanjut klik, osc.medcom.id.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan