Program yang sudah berlangsung sejak 2021 ini mendorong pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat memiliki kemampuan untuk menyusun perencanaan dengan pola dari bawah (bottom up-policy). Sebab, kebudayaan Indonesia berhulu dan bermuara di desa.
Kemendes PDTT memberikan pengakuan bagi agenda pembangunan kebudayaan dari desa. Pengakuan tersebut berupa pemberian wewenang, sekaligus menempatkan desa sebagai subjek pembangunan untuk mendorong prakarsa, gerakan, dan partisipasi masyarakat guna mengembangkan potensi hingga aset desa untuk kesejahteraan bersama.
Untuk itu, akan dilaksanakan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antarkedua belah pihak sebagai sebuah upaya mengintegrasikan kebijakan dengan baik. Sehingga, tujuan dan cita-cita bersama dapat tercapai.
Penandatanganan PKB akan digelar pada Rabu, 15 November 2023 di Desa Denai Lama, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara oleh Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek, Hilmar Farid dan Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT, Taufik Madjid.
Pilihan lokasi penandatanganan bersamaan dengan Festival Selayar Denai yang merupakan aktivasi pemanfaatan potensi budaya Desa Denai Lama yang tergabung dalam kegiatan Pemajuan Kebudayaan Desa Kemendikbudristek.
“Kerja sama ini bertujuan untuk menumbuhkembangkan, mengaktualisasikan potensi, dan mengonservasi kekayaan budaya yang dimiliki sebagai modal sosial ekonomi masyarakat," kata Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid, dalam keterangan tertulis, Senin, 13 November 2023.
Caranya dengan mengoptimalisasi keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan kolektif yang partisipatif, akuntabel, serta mengutamakan kepentingan bersama dalam tatanan sosial yang terstruktur, berprinsip social inclusive, dan kontekstual.
Hilmar berharap program ini dapat memantik penggerak di masing-masing desa untuk dapat mempertahankan rasa memiliki akan budaya lokal. Kemudian, melestarikannya untuk generasi mendatang dengan cara mengembangkan serta memanfaatkannya bersama seluruh warga desa.
“Desa merupakan akar atau asal identitas budaya Indonesia, sekaligus paradigma pembangunan kebudayaan yang harus dimulai dari unit kebudayaan terkecil, yaitu desa,” ucap Hilmar.
PKB akan berlaku hingga dua tahun ke depan. Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT, Taufik Madjid, mengatakan kerja sama ini menjadi salah satu bentuk usaha untuk memfasilitasi masyarakat.
"Agar dapat mengembangkan gagasan-gagasan kontekstual dalam sebuah konsep yang tidak saja partisipatoris tapi juga potensial,” ujar dia.
Taufik berharap PKB ini akan menjamin terpeliharanya kemampuan sosial dan integrasi kultural yang menyusun kuat dan tegaknya sebuah bangsa. Program Pemajuan Kebudayaan Desa akan berfokus di 235 desa dari keseluruhan desa di Indonesia.
Ratusan desa tersebut akan diberi pendampingan untuk memajukan desanya dengan pendekatan kebudayaan. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat meminimalisir budaya yang terkikis sehingga bisa dapat terus dilestarikan.
Baca juga: Konsistensi Pelestarian Bahasa Daerah Perkokoh Akar Budaya Bangsa |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id