Sejarah Komite Nasional Indonesia atau lebih akrab dengan istilah Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) adalah organisasi yang berdiri dari hasil perundingan dan sidang ketiga PPKI pada 22 Agustus. Selain itu, pembentukan KNI bersamaan dengan pembentukan Badan Keamanan Rakyat (BKR).
Kantor KNI pusat berada di Gedung Komidi, Jalan Pos, Pasar Baru, Jakarta. Saat ini menjadi Gedung Kesenian.
KNIP mengadakan rapat perdana pada 29 Agustus 1945, pada saat sidang awal pembentukan, KNIP beranggotakan 60 orang. Namun, anggota KNIP pada akhirnya berjumlah 137 orang.
KNI dipimpin oleh Mr. Kasman Singodimedjo. Ia didampingi oleh ketiga wakil ketua lain, Stuardjo Kartohadikusumo (Wakil Ketua I), Mr. Johannes Latuharhary (Wakil Ketua II), dan Adam Malik (Wakil Ketua III).
Pada awal pembentukannya, KNIP bersifat sementara saja. Pada 15 Februari 1950, pembentukan DPR mengakhiri keberadaan KNIP. Tujuan KNIP Tujuan KNIP pada dasarnya menjadi badan legislatif, sebelum terbentuk DPR dan MPR.
Pada rapat pleno KNIP pada 16 Oktober 1945, Wakil Presiden, Mohammad Hatta mengeluarkan maklumat Pemerintahan RI No X yang berisikan bahwa KNIP yang sebelumnya merupakan pembantu Presiden, kini bekerja di bagian legislatif, dan ikut merumuskan Garis Besar Haluan Negara.
| Baca juga: YPBH Gagas Pendirian 'Hatta Memorial Heritage' Berbasis Metaverse |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id