"Jadi, jangan khawatir pelibatan publiknya kita betul-betul berkomitmen untuk melakukan secara bermakna. Jadi, bukan sekadar taking the box, bukan sekadar menggugurkan kewajiban. Tapi, betul-betul mendengarkan kemudian mempertimbangkan apa yang sudah dikemukakan dari berbagai pihak ini dan masukan-masukan yang dipertimbangkan itu sebagian diakomodasi," kata Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo (Nino), dalam diskusi daring Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Jumat 8 April 2022.
Nino menyebut pembahasan RUU Sisdiknas masih di tahap pertama, yakni tahap perencanaan. Pihaknya sudah menggelar uji publik dengan melibatkan cukup banyak lembaga dan organisasi dalam tahap ini.
"Ada lebih dari 40 lembaga organisasi dan belasan atau bahkan puluhan individu ahli pendidikan, ahli hukum, yang kita undang untuk memberikan masukan pada pelibatan publik tahap pertama," kata dia.
Nantinya, kata Nino, ketika draf sudah dikirim dan dibahas bersama dengan DPR di tahap-tahap berikutnya, pelibatan publik juga akan terus dilakukan. Nino ingin seluruh pemangku kepentingan di dunia pendidikan tidak khawatir, sebab masih ada banyak kesempatan untuk memberikan masukan.
"Ini kita masih pada tahap perencanaan, di mana pemerintah itu menyusun draf RUU dan naskah akademik yang akan dikirimkan kepada DPR untuk dibahas bersama di tahap-tahap selanjutnya. Di tahap penyusunan, pembahasan, dan seterusnya," ujar Nino.
Baca: ICMI Bakal Kawal RUU Sisdiknas
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News