Pelayanan publik di Dinas Dukcapil. MI/Adi Kristiadi.
Pelayanan publik di Dinas Dukcapil. MI/Adi Kristiadi.

Sistem Zonasi

Layanan Legalisasi KK Siswa tetap Jalan Selama Cuti Lebaran

20 Juni 2018 15:29
Denpasar: Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar, Bali, secara optimal tetap memberikan pelayanan legalisasi kartu keluarga (KK) bagi para siswa yang ingin melengkapi persyaratan pendaftaran SMA dan SMK selama libur Lebaran 2018 
 
"Kami secara optimal memberi pelayanan kepada masyarakat, meski dalam suasana cuti bersama," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Denpasar, Anak Agung Istri Agung di Denpasar, Rabu, 20 Juni 2018.
 
Kebijakan tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor : 061/516/Org pelayanan publik yang ditangani Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Denpasar.  Hanya saja, kata Agung, pelayanan kepada masyarakat saat cuti bersama jadwalnya disesuaikan, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 Wita.

Begitu juga pelayanan publik lainnya, yakni puskesmas dan RSUD Wangaya Denpasar tetap buka selama cuti bersama itu.  "Kami tetap memberikan pelayanan yang optimal, khususnya bagi para siswa SMA dan SMK yang akan melengkapi pendaftaran dengan legalisir kartu KK, bahkan kami akan tetap melayani hingga tuntas," ujar Agung seperti dikutip dari Antara.
 
Dalam upaya mengurangi antrean panjang, pada praktiknya pihak Disdukcapil Denpasar juga mengeluarkan kebijakan legalisasi KK akan tetap dilakukan meskipun lepas dari pukul 12.00 Wita.  "Langkah kami tersebut diharapkan dapat memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang akan melakukan legalisir kartu KK," harap Agung.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan