"BPK membuka kesempatan kepada warga negara Indonesia, pria dan wanita, berpendidikan Sarjana (S1) atau Sederajat untuk mengikuti seleksi CPNS pada BPK dengan penempatan pada Kantor BPK di seluruh Indonesia," tulis pengumuman di akun instagram @bpkriofficial dikutip Senin, 26 Agustus 2024.
Formasi yang dibuka sebanyak 154 untuk tiga jabatan. Adapun jabatan yang dibuka, yakni jabatan fungsional pemeriksa ahli pratama, jabatan fungsional analis kerja sama ahli pratama, dan jabatan pelaksana konselor.
Buat kalian yang tertarik, simak informasi persyaratannya berikut ini yuk:
Persyaratan umum
- Warga negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Usia pelamar berdasarkan tanggal lahir yang tercantum dalam ijazah minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun 0 (nol) bulan 0 (nol) hari pada saat mendaftar di https://sscasn.bkn.go.id
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Prajurit Tentara Republik Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai lainnya antara lain pegawai BUMN dan pegawai BUMD
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, Calon/Prajurit TNI, Calon/Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi
- PPK yang telah memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 (satu) tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian
- Tidak berstatus lulus dan sedang diproses pengusulan Nomor Induk Pegawai dalam pengadaan ASN tahun 2023
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
- Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekusor, dan zat adiktif lainnya (NAPZA)
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Pelamar merupakan lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri dan Program Studi yang terakreditasi saat kelulusan dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi yang telah memperoleh Ijazah (Surat Keterangan Lulus/Ijazah Sementara tidak dapat diterima) dengan ketentuan IPK minimal 3,00 (tiga koma nol nol)
- Pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri wajib melampirkan penyetaraan ijazah dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi.
Baca juga: BRIN Buka Seleksi CPNS 2024 untuk 500 Formasi Khusus Lulusan S3, Simak Informasinya |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News