"Sekolah di Banda Aceh tetap berlangsung secara daring," kata Aminullah di Kota Banda Aceh, Selasa, 7 Juli 2020.
Dia menjelaskan, pemerintah tidak ingin mengambil risiko terhadap para siswa yang beraktivitas di lingkungan sekolah saat pandemi masih merebak. Makanya, menurut dia, sistem belajar-mengajar juga harus dilanjutkan secara daring, mengingat Kota Banda Aceh juga masuk dalam kategori zona kuning penyebaran covid-19.
"Kita tidak bisa mengambil risiko anak-anak kembali ke sekolah. Mohon ini menjadi perhatian bersama," katanya.
Baca: Orang Tua di Padang Protes PPDB Zonasi Pakai Usia
Menurut dia, tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Banda Aceh juga belum memberikan izin bagi masyarakat untuk beraktivitas secara luas dan masih harus tetap dibatasi kerumunannya.
"Kegiatan kemasyarakatan belum dapat diberi izin dalam jumlah besar, saat ini hanya kegiatan yang kita batasi. Namun, dalm hal ini kami terus mengevaluasi," ujarnya..
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Aceh Rachmat Fitri mengatakan pihaknya belum mengambil keputusan terkait sistem belajar di tengah covid-19, dalam tahun ajaran baru di Tanah Rencong tersebut.
Menurut dia, tahapannya masih dalam proses pembahasan terkait mekanisme belajar mengajar siswa di tengah covid-19, apakah dilakukan dengan cara bertatap muka atau secara daring.
"Belum ada keputusan dalam sistem belajar mengajar, kita masih membahasnya," kata Rachmat Fitri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News