Ilustrasi/Pexels
Ilustrasi/Pexels

Belajar dari Australia, Pembatasan Medsos Anak Banyak Celah dan Rawan Ditembus

Citra Larasati • 07 April 2026 12:28
Ringkasnya gini..
  • PP Tunas mengatur pembatasan yang menyasar 8 platform media sosial sejatinya bertujuan baik untuk melindungi anak dan remaja Indonesia dari potensi bahaya di jagad digital.
  • Sistem verifikasi usia mudah ditembus dan tidak konsisten diterapkan.
  • Risiko privasi juga masih menjadi pertanyaan besar akibat penggunaan teknologi verifikasi usia.
Jakarta: Pemerintah Indonesia telah resmi memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS) pada tanggal 28 Maret 2026. Pembatasan yang menyasar delapan platform media sosial sejatinya bertujuan baik untuk melindungi anak dan remaja Indonesia dari potensi bahaya di jagad digital.
 
Australia menjadi salah satu referensi utama Indonesia dalam penerapan PP TUNAS ini karena sudah terlebih dahulu menerapkan kebijakan yang serupa. Dalam fase implementasi, terdapat beberapa catatan dari Australia yang perlu menjadi perhatian masyarakat Indonesia agar kebijakan yang baik tidak hanya berada di atas kertas dan justru membuka potensi bahaya yang lebih besar bagi generasi penerus bangsa.
 
Pengalaman Australia menunjukkan bahwa pendekatan pelarangan (banning) tidak efektif dalam mencapai tujuan perlindungan anak di ruang digital. Pada awal April 2026, Menteri Komunikasi Australia, Anika Wells, mengakui, peraturan ini telah gagal dalam arti tidak menjauhkan anak dan remaja di Australia dari bahaya yang mengintai di jagad digital.

Lebih dari 4,7 juta akun yang dinilai milik pengguna di bawah 16 tahun telah dihapus, dinonaktifkan, atau dibatasi per awal tahun 2026. Namun, regulator melaporkan tidak ada penurunan yang jelas dalam pengaduan dari pengguna di bawah 16 tahun terkait perundungan siber atau penyalahgunaan berbasis gambar sejak undang-undang tersebut berlaku.
 
Samantha Floreani, advokat hak-hak digital yang berbasis di Melbourne, mencatat bahwa 7 dari 10 anak-anak di Australia tetap bisa berada di platform media sosial arus utama bahkan setelah aturan ini ditegakkan.
 
“Ini adalah kegagalan kebijakan besar yang menghabiskan dana besar. Tidak dapat dipungkiri bahwa pemerintah Australia ingin melakukan sesuatu. Namun di antara banyak pilihan yang tersedia, mereka memilih untuk mengutamakan tindakan yang mengabaikan para ahli, menciptakan risiko baru, dan seperti yang sudah dapat diprediksi, tidak membuahkan hasil,” kata Samantha dalam siaran persnya, dikutip Selasa, 7 April 2036.
 
Menurutnya, sistem verifikasi usia mudah ditembus dan tidak konsisten diterapkan. Kebijakan pelarangan tidak menyelesaikan akar masalah, melainkan hanya menciptakan ilusi kontrol, karena masalah utamanya jauh lebih kompleks dari yang kita perkirakan.
 
Singkatnya, risiko digital bagi anak tidak semata berasal dari akses ke media sosial.  Selain tidak efektif, pendekatan berbasis pelarangan juga berpotensi menimbulkan konsekuensi baru, yaitu mendorong anak mengakses platform secara sembunyi-sembunyi sehingga lebih sulit diawasi.
 
Risiko privasi juga masih menjadi pertanyaan besar akibat penggunaan teknologi verifikasi usia. Selanjutnya, potensi meminggirkan anak dari ruang digital yang juga memiliki fungsi edukatif dan sosial juga sudah terjadi di Australia.
 
Di lain pihak, Profesor Psikologi dari University of New South Wales, Jillian Griffiths, menyampaikan, pelarangan total tanpa strategi pendampingan dapat memperburuk rasa isolasi sosial pada remaja. “Bagi sebagian anak, media sosial adalah ruang untuk mencari dukungan sebaya, terutama ketika mereka tidak mendapatkannya di lingkungan offline. Kebijakan yang memutus akses secara tiba-tiba berisiko meningkatkan kecemasan dan rasa terasing,” ujarnya.
 
Sejumlah penelitian di Australia juga menunjukkan bahwa pembatasan yang tidak diimbangi literasi digital dan dukungan psikososial mendorong sebagian remaja mencari celah dengan menggunakan akun anonim atau platform alternatif yang justru lebih sulit diawasi. Situasi ini berpotensi menambah risiko paparan konten yang lebih ekstrem.
 
“Dan untuk negara-negara lain yang ingin mengikuti jejak Australia yang penuh masalah ini: jadikanlah pengalaman kami sebagai peringatan. Melarang anak-anak dari media sosial adalah tindakan yang terlalu kasar dan berisiko merusak tujuan utama minimalisasi dampak buruk yang justru ingin dicapai oleh kebijakan tersebut,” tutup Samantha.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan