Ilustrasi guru. DOK Puslapdik Kemendikbud
Ilustrasi guru. DOK Puslapdik Kemendikbud

Ini Prioritas Pelamar PPPK Guru Tahap Ketiga 2022

Ilham Pratama Putra • 27 September 2022 09:35
Jakarta: Pemerintah tengah menyiapkan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahap ketiga Tahun 2022. Pemerintah memprioritaskan sejumlah guru dalam seleksi PPPK guru ini.
 
“Adapun pelamar Prioritas I, yaitu Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta yang pada masing-masing kategori tersebut telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, tetapi belum mendapat formasi,” ujar Plt Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, dalam Silaturahmi Merdeka Belajar dikutip Selasa, 27 September 2022.
 
Kemudian, pelamar Prioritas II adalah THK-II. Sedangkan, pelamar Prioritas III adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan masa kerja minimal tiga tahun.

“Sementara itu, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar di basis data Kemendikbudristek serta mereka yang terdaftar pada Dapodik masuk dalam kategori pelamar umum,” kata dia.
 
Nunuk menegaskan seleksi PPPK guru ini telah sesuai dan sejalan dengan amanah undang-undang serta menilai individu. Dia menyebut ada standar tertentu yang ditetapkan pemerintah dalam merekrut PPPK guru.
 
“Perlu diingat, guru itu harus memenuhi kualifikasi dan kompetensi sebagaimana ada dalam Undang-Undang Guru dan Dosen, maka tes yang diberikan harus mengukur kompetensi profesional, pedagogi, sosial, dan kepribadian,” papar dia.
 
Baca juga: Siap-Siap, Seleksi PPPK Guru Tahap 3 Digelar November 2022

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan