"Kami akan berkomunikasi dengan universitas internasional unggulan di berbagai negara untuk menjajaki kemungkinan pindah ke negara lain. Juga berkoordinasi dengan universitas di dalam negeri untuk kemungkinan yang sama,” ujar Brian dalam keterangan tertulis, Kamis, 29 Mei 2025.
Dalam memo resmi yang dirilis Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, disebutkan selain penundaan visa, pemerintah AS juga akan menelaah akun media sosial pelamar visa sebagai bagian dari proses verifikasi tambahan.
Brian menegaskan pemerintah Indonesia akan berperan aktif dan mengambil langkah-langkah strategis. Hal itu untuk memastikan kelanjutan studi mahasiswa Indonesia yang terdampak kebijakan ini.
Baca juga: AS Hentikan Pengajuan Pertukaran Pelajar, Mahasiswa Indonesia Diminta Tak Keluar Wilayah Amerika |
“Kami juga mengimbau bagi mahasiswa yang sudah berada di AS untuk tidak keluar dari AS agar tidak ada kendala saat masuk kembali,” ujar Brian.
Kemendiktisaintek akan melakukan beberapa langkah konkret dan intensif. Antara lain melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan, termasuk pihak universitas (internasional dan dalam negeri) dan lembaga pemberi beasiswa agar mahasiswa bisa melanjutkan studinya.
Melakukan pendataan mahasiswa, meliputi jurusan yang dipilih, jenjang pendidikan yang ditempuh, serta apakah status dan progres pengurusan VISA-nya. Kemdiktisaintek terus berupaya maksimal agar hak pendidikan mahasiswa Indonesia tetap terjamin di tengah dinamika kebijakan internasional yang sedang berlangsung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News