Ilustrasi Upacara Bendera. DOK UGM
Ilustrasi Upacara Bendera. DOK UGM

Susunan Upacara Bendera Hari Guru Nasional 2024 di Sekolah Resmi dari Kemendikdasmen

Muhammad Syahrul Ramadhan • 21 November 2024 18:43
Jakarta: Hari Guru Nasional 2024 diperingati dengan menggelar upacara bendera pada 25 November. Berikut ini susunan upacara Hari Guru Nasional 2024 sesuai dengan panduan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
 
Kemendikdasmen telah mengeluarkan pedoman pelaksanaan Hari Guru Nasional 2024. Di dalamnya terdapat tema, logo serta susunan upacara bendera Hari Guru Nasional 2024 yang dilaksanakan pada Senin, 25 November 2024.
 
Tema Hari Guru Nasional 2024 adalah adalah "Guru Hebat, Indonesia Kuat". Adapun logo Hari Guru Nasional tahun ini berbentuk siluet seseorang keluar dari buku berwarna putih dengan latar belakang merah. Di bawah logo tersebut terdapat tulisan HARI GURU NASIONAL 2024 GURU HEBAT, INDONESIA KUAT.
 
Baca juga: 7 Film Tentang Perjuangan Guru, Cocok Ditonton saat Hari Guru Nasional
 

Susunan Upacara Bendera Hari Guru Nasional 2024

Berikut ini ketentuan dan susunan upacara bendera Hari Guru Nasional 2024 sesuai dengan pedoman Kemendikdasmen:
 
Waktu dan Tempat Pelaksanaan
Senin, 25 November 2024 pukul : 08.00 waktu setempat. Upacara digelar di halaman kantor/lapangan/tempat lain yang telah disepakati oleh panitia setempat.
 
Susunan acara upacara bendera peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2024 adalah
sebagai berikut.
  1. Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara;
  2. Pembina upacara tiba di tempat upacara;
  3. Penghormatan kepada pembina upacara;
  4. Laporan pemimpin upacara;
  5. Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya
  6. oleh korsik/paduan suara;
  7. Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara;
  8. Pembacaan teks Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara;
  9. Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun1945;
  10. Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lancana Pendidikan (jika ada);
  11. Menyanyikan lagu Hymne Guru;
  12. Amanat pembina upacara (Pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah);
  13. Menyanyikan lagu Terima Kasih Guruku;
  14. Pembacaan do’a;
  15. Laporan pemimpin upacara;
  16. Penghormatan kepada pembina upacara;
  17. Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara;
  18. Upacara selesai, barisan dibubarkan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RUL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan