Ilustrasi undang-undang. Medcom
Ilustrasi undang-undang. Medcom

Kemendikbudristek Sebut Pembahasan RUU Sisdiknas Libatkan Lintas Kementerian

Ilham Pratama Putra • 31 Mei 2022 18:02
Jakarta: Pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) masih berlanjut. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melibatkan lintas kementerian dalam pembahasan. 
 
"Perkembangan RUU Sisdiknas sekarang masih berproses menerima masukan serta diskusi draf lintas kementerian," tutur Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek, Anang Ristanto, kepada Medcom.id, Selasa, 31 Mei 2022.
 
Anang menyebut pihaknya juga masih menerima masukan dari pemangku kepentingan dan berbagai ahli. Dia menegaskan penyusunan RUU Sisdiknas dengan prinsip terbuka.

"Penyusunan RUU Sisdiknas dilaksanakan dengan prinsip terbuka terhadap masukan masyarakat dan tidak dilaksanakan dengan terburu-buru," tutur dia. 
 
Anang mengatakan RUU Sisdiknas bertujuan untuk menjamin keberlangsungan transformasi pendidikan. Khususnya, menghadirkan sumber daya manusia (SDM) unggul bagi Indonesia.
 
"Ini menjadi langkah pemerintah menuju visi SDM Indonesia yang unggul dan berkarakter," tutur dia. 
 
Baca: Kemendikbudristek: RUU Sisdiknas Dilaporkan ke Presiden Setelah Pengundangan
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan