Sulingjar. DOK
Sulingjar. DOK

Batas Pengisian Sulingjar 2026 Dipercepat Jadi 17 Agustus, Bisakah Diisi Setelah Tenggat?

Bramcov Stivens Situmeang • 06 Agustus 2026 13:54
Ringkasnya gini..
  • Batas waktu pengisian Sulingjar 2026 dipercepat menjadi 17 Agustus 2026 berdasarkan Surat Edaran BKPDM Kemendikdasmen.
  • Sistem Sulingjar umumnya akan otomatis ditutup setelah tenggat, sehingga pengisian tak bisa dilakukan tanpa ada perpanjangan.
  • Kepala sekolah dan guru diminta segera menuntaskan survei secara daring sebelum batas akhir untuk hindari kendala teknis.
Jakarta: Kepala sekolah dan guru jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK sederajat yang belum menyelesaikan Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar) 2026 diimbau segera menuntaskan pengisian sebelum batas waktu berakhir. Pasalnya, masih banyak peserta yang mempertanyakan apakah survei tersebut tetap dapat diakses setelah melewati tenggat yang telah ditetapkan.
 
Sulingjar menjadi salah satu instrumen penting dalam pelaksanaan evaluasi pendidikan nasional. Karena itu, peserta disarankan tidak menunda pengisian hingga mendekati batas akhir agar terhindar dari kendala teknis maupun penutupan sistem.
 
Sebelum membahas kemungkinan pengisian setelah tenggat, ada baiknya mengenal terlebih dahulu apa itu Sulingjar beserta jadwal pelaksanaannya. Simak ulasannya di bawah ini:

Apa Itu Sulingjar?

Mengutip surveilingkunganbelajar.kemendikdasmen.go.id, Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar) merupakan instrumen yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk memotret kondisi lingkungan belajar di satuan pendidikan selama satu tahun ajaran terakhir. Survei ini wajib diisi oleh kepala sekolah dan guru sebagai bagian dari proses evaluasi mutu pendidikan nasional.

Hasil pengisian menjadi salah satu bahan pemetaan kondisi pembelajaran di setiap satuan pendidikan. Jadwal pengisian Sulingjar 2026 sendiri mengalami penyesuaian. Semula, pengisian dijadwalkan berlangsung pada 3-31 Agustus 2026.
 
Namun, berdasarkan Surat Edaran Nomor 0212/B/F/SK.02.02/2026 yang diterbitkan Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) pada 1 Juli 2026, batas akhir pengisian dipercepat menjadi 17 Agustus 2026. Setelah mengetahui penjelasan singkat dari sulingjar, kamu perlu memahami cara mengisi surveri tersebut.

Cara Mengakses dan Mengisi Sulingjar 2026

Pengisian Sulingjar dilakukan secara daring melalui laman resmi surveilingkunganbelajar.kemendikdasmen.go.id. Sebelum masuk ke sistem, peserta perlu menyiapkan kartu login yang diberikan operator sekolah.
 
Setelah seluruh data siap, peserta dapat login menggunakan identitas yang tercantum pada kartu tersebut dan mengisi seluruh kuesioner sesuai kondisi nyata di sekolah selama satu tahun ajaran terakhir. Peserta juga disarankan memastikan seluruh jawaban telah lengkap sebelum mengakhiri proses pengisian.
 

Jadwal Terbaru Sulingjar 2026

Berikut jadwal pelaksanaan Sulingjar 2026:
  • Pembukaan pengisian: 20 Juli 2026
  • Batas akhir pengisian: 17 Agustus 2026
Dengan penyesuaian tersebut, kepala sekolah dan guru memiliki waktu sekitar empat minggu sejak survei dibuka untuk menyelesaikan seluruh instrumen yang tersedia.

Persiapan Sebelum Mengisi Sulingjar 2026

Sebelum mulai mengisi survei, peserta perlu memastikan beberapa hal berikut telah disiapkan:
  • Kartu login dari operator sekolah yang memuat NPSN, token, NIK, serta tanggal lahir sesuai data Dapodik atau EMIS.
  • Laptop, komputer, tablet, atau ponsel yang terhubung dengan jaringan internet.
Selain itu, peserta perlu memastikan koneksi internet tetap stabil selama proses pengisian hingga pengiriman jawaban agar sinkronisasi data berjalan dengan baik.
 
Lantas, apakah sulingjar masih bisa diisi setelah lewat tenggat? Begini faktanya.
 
Pertanyaan mengenai apakah Sulingjar 2026 masih dapat diisi setelah melewati batas akhir cukup sering muncul. Khususnya, dari kepala sekolah dan guru yang belum sempat menyelesaikan survei tepat waktu.
 
Berdasarkan pola pelaksanaan pada periode-periode sebelumnya, laman Sulingjar umumnya akan ditutup otomatis setelah batas waktu resmi berakhir. Peserta yang belum menyelesaikan pengisian berisiko tidak lagi dapat mengakses instrumen survei tersebut.
 
Apabila terdapat kebijakan perpanjangan waktu maupun jadwal susulan, informasi tersebut biasanya diumumkan melalui surat edaran resmi dari Kemendikdasmen, bukan berdasarkan kebijakan masing-masing sekolah. Karena itu, kepala sekolah dan guru yang belum menuntaskan pengisian disarankan segera berkoordinasi dengan operator sekolah, alih-alih menunggu kepastian hingga mendekati atau bahkan melewati batas akhir.
 
Sobat Medcom, itulah penjelasan mengenai apakah Sulingjar 2026 masih dapat diisi setelah melewati tenggat waktu. Yuk, buruan isi ya!
 
 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan