"Begitu kita tahu RUU Sisdiknas itu lucu-lucu mengatur, katanya pendekatan Omnibus Law, terus kita melihat hanya tiga, bagaimana mungkin?" kata Ketua Umum PB PGRI, Unifah Rosyidi, dalam siaran YouTube bertajuk Pendidikan Karakter Utuh, Jumat, 29 April 2022.
Unifah menyebut dunia pendidikan Indonesia sangat kompleks. Dia menuturkan mengatur sistem pendidikan nasional tak bisa mengandalkan integrasi tiga kurikulum.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Dia mengatakan selama ini pengaturan sistem pendidikan yang berkaitan dengan guru tidak hanya bergantung pada tiga undang-undang tersebut. Terdapat undang-undang lain di kementerian dan lembaga yang mengatur.
"Kalau rekrutmen itu ada UU ASN. Terus gimana mendistribusikan guru itu diatur UU Pemda. Tapi begitu sertifikasi pakai UU Guru dan Dosen," tutur dia.
Dia menilai bakal sulit mengatur sistem pendidikan nasional ketika hanya tiga undang-undang yang diintergrasikan. Unifah menilai integrasi ini belum transformasional.
"Lalu tiba-tiba dikatakan RUU Sisdiknas dikatakan transformasional, begitu dilihat hanya tiga UU, itu semakin mempersulit kondisi sebenarnya," ujar Unifah.
Baca: PGRI Menilai RUU Sisdikas Belum Transformasional