Ilustrasi korban kekerasan. Medcom.id
Ilustrasi korban kekerasan. Medcom.id

Komitmen Cegah dan Tangani Kekerasan Seksual, Unair Teken Persetujuan dengan PBB

Renatha Swasty • 07 Maret 2022 17:37
Jakarta: Universitas Airlangga (Unair) berkomitmen menciptakan lingkungan aman dan bebas dari kasus kekerasan seksual. Hal itu dibuktikan melalui persetujuan bersama United Nation (UN-PBB) dalam pernyataan komitmen Perlindungan dari Kekerasan, Eksploitasi, dan Seksual (PKES).
 
Perwakilan Help Center bagian Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unair, Muthmainnah, menyebutkan ada enam standar yang memiliki skoring di setiap indikator. "Yaitu kebijakan organisasi, manajemen organisasi dan sistem sumber daya, pelatihan wajib, pelaporan, bantuan dan rujukan, serta investigasi,” kata Muthmainnah dikutip dari laman unair.ac.id, Senin, 7 Maret 2022.
 
Dia menuturkan pada awal Maret 2022, Unair telah meraih skor mumpuni untuk mencapai risiko rendah bagi Eksploitasi dan Perlakuan Salah Seksual (EPSS). Setelah melalui asesmen diperoleh penilaian apakah masuk dalam kategori memenuhi standar, perlu meningkatkan beberapa aspek, ataupun tidak memenuhi persyaratan untuk memenuhi standar.

"Alhamdulillah dari UNICEF menyebutkan penilaian Unair tampak memenuhi standar, sekarang tinggal menunggu hasilnya keluar secara formal,” tutur dia.
 
Muthmainnah mengatakan dalam memenuhi standar pertama dan kedua, Unair telah memiliki buku saku SOP mengenai penanganan pelecehan dan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Kemudian draf usulan kebijakan prosedur pengendalian tenaga kerja, serta surat pernyataan komitmen PEPSS bagi calon pekerja.
 
“Juga telah ada pelatihan dan sosialisasi kepada sivitas akademika di lingkup kampus, serta penyediaan Help Center Unair sebagai penyedia pelaporan bagi sivitas akademika Unair yang didalamnya termasuk dengan kekerasan dan pelecehan seksual,” tutur Muthmainnah.
 
Dia mengatakan Help Center telah bekerja sama dengan berbagai penyedia layanan lokal untuk membantu proses penyelesaian sekaligus membantu penyintas. Pihaknya juga memiliki peraturan rektor resmi sebagai sumber daya khusus untuk investigasi.
 
Ketua Help Center Unair, Myrtati Dyah Artaria, berharap ada kebersamaan untuk tanggap kasus kekerasan seksual. Khususnya dalam lingkup kampus.
 
“Mohon semua pihak yang punya kepedulian tentang hal ini, saling membantu, saling menguatkan, dan tidak bersaing untuk mencari popularitas. Karena hal ini seakan-akan sedang trending. Kasus ini memiliki urgensi, sehingga butuh orang-orang tanpa pamrih,” tegas dia.
 
Baca: UNJ Resmi Bentuk Satgas Sementara PPKS
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan