"Pertama melaksanakan perumusaan kebijakan teknologi dan pengabdian di bidang akademik melalui manajemen perubahan," kata Direktur DRTPM, Faiz Syuaib di Gedung Kemendikbudristek, Jakarta, Rabu 23 Agustus 2023.
Kedua, perubahan kaidah tata laksana kegiatan. Di mana dalam perubahan itu akan dirancang kegiatan yang efektif dan efisien sesuai harapan.
"Ketiga penataan sumber Daya Manusia aparatur. Kita identifikasi kemampuan kita membentuk tim-tim terbaik untuk melayani masyarakat," tuturnya.
Keempat, segala kegiatan akan terlapor sesuai dengan kaidah akuntabilitas. Kelima penguatan pengawasan kegiatan yang akan dipantau dari tingkat direktorat jendral sampai inspektorat jendral.
"Keenam kami terus bertekad untuk meningkatkan kualiatas pelayanan kepada publik," pungkasnya.
Baca juga: Beasiswa Indonesia Bangkit, 3.241 Mahasiswa Lolos ke Tahap Wawancara |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News