Pengamat pendidikan Doni Koesoema. Medcom.id/Ilham Pratama Putra
Pengamat pendidikan Doni Koesoema. Medcom.id/Ilham Pratama Putra

Pengamat Pendidikan Temukan 5 Pasal dalam Draf RUU Sisdiknas Kental dengan Konsep di Kurikulum Merdeka

Ilham Pratama Putra • 26 Juli 2022 17:55
Jakarta: Pengamat pendidikan, Doni Koesoema, menuturkan terdapat lima pasal dalam draf Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang memuat soal kurikulum. Pembahasan mengenai kurikulum terdapat di Pasal 75 hingga Pasal 80.
 
Doni menemukan hal menarik soal pembahasan kurikulum dalam pasal-pasal itu. Sebab, istilah-istilah dalam pasal-pasal tersebut sangat dekat dengan istilah pada Kurikulum Merdeka.
 
"Bagi saya ini menarik, istilah-istilah yang ada di lima pasal ini sangat kental dengan istilah yang ada di Kurikulum Merdeka saat ini," kata Doni dalam siaran YouTube Pendidikan Karakter, Selasa, 26 Juli 2022.

Doni menuturkan salah satu bukti pasal-pasal dalam draf RUU Sisdiknas lebih banyak menggunakan terminologi dan istilah di dalam Kurikulum Merdeka bisa dilihat dalam Pasal 75. Dia mengungkapkan pada Pasal 75 disebutkan kurikulum pendidikan anak usia dini dan pendidikan dasar dan pendidikan menengah terdiri atas A, kerangka dan kurikulum dan yang kedua kurikulum operasional satuan pendidikan.
 
"Pasti teman-teman semua tahu kalau kita berbicara tentang kurikulum operasional satuan pendidikan ini adalah istilah khas atau istilah baru yang ada di dalam kurikulum Merdeka," papar dia.
 
Doni menyebut kurikulum operasional satuan pendidikan di pasal tersebut mirip dengan istilah di Kurikulum 2013. Saat itu, seringkali disebut dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
 
"Jadi, ada istilah-istilah kurikulum operasional satuan pendidikan. Jadi, cukup jelas bahwa beberapa istilah-istilah dan konsep yang ada di dalam Kurikulum Merdeka ini coba diboyong di dalam draf RUU Sisdiknas," tutur Doni.
 
Baca juga: Kemendikbudristek Maklumi Ada Miskonsepsi Kurikulum Merdeka di Masyarakat

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan