upaya pemerintah memperkuat ekosistem sekolah sebagai lingkungan aman dan nyaman.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan Permendikdasmen tersebut hadir guna membangun ekosistem sekolah yang aman dan nyaman dengan pendekatan yang lebih humanis, komprehensif, dan partisipatif.
"Satu hal yang menjadi pembeda antara Peraturan Menteri Pendidikan yang sebelumnya adalah penekanannya pada peraturan yang lebih humanis yang komprehensif dan partisipatif,” kata Mu'ti di SMPN 2 Banjarbaru, Kota Banjar Baru, Kalimantan Selatan dikutip dari laman Antara, Senin, 12 Januari 2026.
Ia menjelaskan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman merupakan keseluruhan tata nilai, sikap, kebiasaan, dan perilaku yang dibangun di lingkungan sekolah. Hal ini bertujuan menjamin pemenuhan kebutuhan spiritual, pelindungan fisik, kesejahteraan psikologis dan keamanan sosiokultural, serta keadaban dan keamanan digital bagi seluruh warga sekolah.
Mu'ti menekankan kehadiran Permendikdasmen tersebut juga memperkuat lingkungan sekolah yang aman dan nyaman melalui pendekatan budaya menghormati, melayani, mendengar dan menerima kondisi antar pihak yang terlibat di dalam lingkungan sekolah.
Permendikdasmen tersebut meminimalkan pemberian sanksi-sanksi keras, bahkan tidak menutup kemungkinan tidak adanya sanksi pada kasus tertentu.
“Sanksi-sanksi kita minimalkan bahkan dalam beberapa hal boleh kami katakan hampir tidak ada sanksi. Karena itu, pendekatan humanis ini kami harapkan dapat menjadi bagian yang secara menyeluruh melibatkan berbagai unsur," tegas Mu'ti.
Dalam hal sanksi, Permendikdasmen tersebut menekankan pemberian sanksi baik sosial maupun administratif yang harus bersifat edukatif, tidak diskriminatif, tidak melanggar hak anak, serta disepakati bersama sesuai dengan kearifan lokal dan peraturan perundang-undangan.
“Sehingga pendekatannya lebih banyak partisipatif, bukan pendekatan yang bersifat struktural. Kami juga ingin membangun budaya sekolah yang gembira,” ujar Mu'ti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News