"Dan kalau sudah dibina malah tidak melakukan perbaikan, malah makin parah, apa boleh buat? Ibarat kanker itu harus kita operasi, kalau tidak seluruh sistem itu rusak," kata Nizam di Novotel Tangerang, Jumat, 9 Juni 2023.
Nizam mengungkapkan ke-23 PTS tersebut melakukan sejumlah pelanggaran berat. Mulai dari melaksanakan pembelajaran fiktif hingga jual beli ijazah.
"Tdak memenuhi ketentuan standar pendidikan tinggi, melaksanakan pembelajaran fiktif, melakukan praktik jual beli ijazah, melakukan penyimpangan pemberian beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), atau karena perselisihan badan penyelenggara sehingga pembelajaran tidak kondusif," beber dia.
Nizam mengatakan puluhan PTS itu sudah menodai dunia pendidikan tinggi. Terlebih, saat ini pemerintah tengah giat meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Tanah Air.
"Itu kan mendegradasi pendidikan tinggi kita, di saat kita meningkatkan kualitas. Kalau ada yang mencemari itu akan menodai semuanya," ujar Nizam.
Baca juga: 23 PTS Ditutup, Nizam: Menodai Dunia Pendidikan Tinggi |
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News