Plt Dirjen Diktiristek, Kemendikbudristek, Nizam. DOK YouTube SNPMB BPPP
Plt Dirjen Diktiristek, Kemendikbudristek, Nizam. DOK YouTube SNPMB BPPP

Kemendikbudristek: 23 PTS yang Izinnya Dicabut Sudah Dibina Tapi Malah Makin Parah

Ilham Pratama Putra • 09 Juni 2023 13:47
Tangerang: Plt Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek, Nizam, mengungkapkan pihaknya telah melakukan sejumlah cara sebelum mencabut izin 23 perguruan tinggi swasta (PTS) tahun ini. Pihaknya telah menegur bahkan membina PTS-PTS tersebut agar memperbaiki diri.
 
"Dan kalau sudah dibina malah tidak melakukan perbaikan, malah makin parah, apa boleh buat? Ibarat kanker itu harus kita operasi, kalau tidak seluruh sistem itu rusak," kata Nizam di Novotel Tangerang, Jumat, 9 Juni 2023.
 
Nizam mengungkapkan ke-23 PTS tersebut melakukan sejumlah pelanggaran berat. Mulai dari melaksanakan pembelajaran fiktif hingga jual beli ijazah.

"Tdak memenuhi ketentuan standar pendidikan tinggi, melaksanakan pembelajaran fiktif, melakukan praktik jual beli ijazah, melakukan penyimpangan pemberian beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), atau karena perselisihan badan penyelenggara sehingga pembelajaran tidak kondusif," beber dia.
 
Nizam mengatakan puluhan PTS itu sudah menodai dunia pendidikan tinggi. Terlebih, saat ini pemerintah tengah giat meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Tanah Air.
 
"Itu kan mendegradasi pendidikan tinggi kita, di saat kita meningkatkan kualitas. Kalau ada yang mencemari itu akan menodai semuanya," ujar Nizam.
      
Baca juga: 23 PTS Ditutup, Nizam: Menodai Dunia Pendidikan Tinggi
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
 
 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA