Kunjungan tim visitasi disambut Pimpinan Dayah Subulurrahmah Abah Fathani, Camat Sultan Daulat, Kapolres, Danramil, para staf pengajar dan ratusan santri diiringi shalawat.
"Kami sudah haqqul yakin akan kebenaran proposal yang dikirim dan kami ingin melihat langsung supaya kami ainul yakin. Dan Insyaallah sekembali kami ke Jakarta mudah-mudahan Dayah Subulurrahmah ini segera ditetapkan oleh Pak Menteri Agama menjadi Dayah PDF," ujar Samsun Ni'am, Selasa, 14 Desember 2021.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Menurut Samsun, Pendidikan Diniyah Formal (PDF) merupakan pendidikan berbasis pesantren atau dayah yang diselenggarakan pada jalur pendidikan formal sesuai kekhasan pesantren yang berbasis kitab kuning secara berjenjang.
"Dayah Subulurrahmah mengusulkan jenjang Wustha (Tsanwiyah) dan Ulya (Aliyah). Di samping itu, kurikulum PDF terdiri dari kurikulum pesantren yang disusun berbasis kitab kuning," kata jelasnya.
Baca: Menag Luncurkan Prodi Studi Siber PAI IAIN Syekh Nurjati
Dayah Subulurrahmah merupakan satu dari lima dayah di Provinsi Aceh yang diusulkan Kemenag Kota Subulussalam kepada Kementerian Agama untuk dijadikan Pendidikan Diniyah Formal. Hingga saat ini baru terdapat satu Dayah PDF yaitu di Matangkuli Aceh Utara.
Kakankemenag Kota Subulussalam, H.Juniazi mengharapkan Dayah Subulurrahmah dapat ditetapkan sebagai Dayah Penyelenggara PDF di Provinsi Aceh.
Ia menambahkan Dayah Subulurrahmah telah memenuhi persyaratan sebagaimana ketentuan PDF. Antara lain memiliki jumlah santri 600 orang, fasilitas ruang belajar, asrama santri, pustaka, laboratorium komputer, ruang pimpinan, masjid dan pos kesehatan.
Selain itu Dayah Subulurrahmah juga memiliki usaha berupa kebun sawit, koperasi pondok pesantren dan kolam ikan.
Ia menilai Kehadiran Dayah PDF penting untuk menjawab tantangan umat ke depan. Terutama, di Kota Subulussalam yang langsung berbatasan dengan Provinsi Sumatera Utara dalam hal penguatan syariah dan aqidah.
"Dayah ini juga konsisten dengan salafiyahnya, dimana proses pembelajaran masih menganut pola tradisional dengan kitab kuning sebagai bahan ajar dan referensi," tutur Juniazi.