Ilustrasi Upacara 17 Agustus. DOK
Ilustrasi Upacara 17 Agustus. DOK

Susunan Upacara 17 Agustus: Waktu, Pakaian, hingga Acaranya

Renatha Swasty • 15 Agustus 2025 12:16
Jakarta: Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI) diperingati pada 17 Agustus 2025. Peringatan kemerdekaan dapat diisi dengan upacara bendera yang dapat digelar baik di sekolah, perkantoran, atau kementerian/lembaga. 
 
Susunan upacara bendera 17 Agustus mesti sesuai dengan surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia nomor B-25/M/S/TU.00.03/08/2025 tanggal 12 Agustus 2025 tentang Pedoman Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025. 
 
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) merilis susunan upacara 17 Agustus 2025 yang dapat menjadi panduan. Berikut susunan upacara 17 Agustus:

Upacara bendera dilaksanakan di halaman kantor atau tempat lain yang ditentukan mulai pukul 07.00 waktu setempat. Pembina upacara adalah kepala satuan kerja atau pejabat lain yang ditunjuk dengan mengenakan Wastra Nusantara.
 
Peserta upacara adalah para pegawai dan/atau siswa dengan mengenakan pakaian Wastra Nusantara. 
 
Baca juga: Panduan Perayaan HUT ke-80 RI Bagi Perguruan Tinggi
 

Susunan upacara bendera 17 Agustus

Upacara bendera 17 Agustus sekurang-kurangnya terdiri atas:
  1. Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara
  2. Pembina upacara tiba di tempat upacara
  3. Penghormatan kepada pembina upacara
  4. Laporan pemimpin upacara
  5. Pengibaran bendera Merah Putih diringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara
  6. Mengheningkan cipta dipimpin oleh pemibina upacara
  7. Pembacaan teks Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara
  8. Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
  9. Pembacaan naskah Prokfamasi oleh pembina upacara
  10. Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Kaya Satya dan penyematan Satyalancana Karya Satya (ika ada)
  11. Pembacaan doa
  12. Laporan pemimpin upacara
  13. Penghormatan kepada pembina upacara
  14. Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara
  15. Upacara selesai, barisan dibubarkan
Pada tanggal 17 Agustus 2025 pukul 10.17 WIB (11.17 WTTA atau 12.17 WTT), masyarakat diimbau menghentikan aktivitasnya sejenak, untuk:
  • Berdiri tegap saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya berkumandang secara serentak di berbagai lokasi hingga pelosok daerah
  • Pengecualian menghentiken aktivitas sejenak berlaku bagi warga dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan
Peringatan HUT ke-80 RI mengangkat tema 'Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera. Indonesia Maju'. Acara akan berjalan khidmat dan bermakna dengan mengikuti susunan upacara 17 Agustus 2025 yang terstruktur. Semoga informasi ini bermanfaat yaa. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan