Ilustrasi polisi
Ilustrasi polisi

Polri Buka Seleksi Penerimaan Tamtama, Cek Syarat dan Cara Daftarnya!

Medcom • 13 September 2022 20:11
Jakarta: Polri membuka peluang bagi lulusan SMA/SMK untuk bergabung dengan Kepolisian Republik Indonesia dengan mendaftar sebagai Tamtama. Jumlah peserta didik yang diterima 1.600 orang, dengan rincian 1.500 Tamtama Brimob dan 100 Tamtama Polair.
 
Pendaftaran dilakukan online melalui situs https://penerimaan.polri.go.id/ dan memilih jenis seleksi Tamtama Polri di halaman utama. Periode pendaftaran dimulai pada 12-21 September 2022. Berikut tata cara pendaftaran online:
  1. Pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website https://penerimaan.polri.go.id/
  2. Pendaftar memilih jenis seleksi Tamtama Polri pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia daerah)
  3. Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website
  4. Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi
  5. Setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar) serta upload berkas pendaftaran yang disediakan
  6. Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres/Polda
  7. Batas waktu verifikasi data pendaftar terhitung selama pendaftaran online sesuai jadwal pendaftaran dan tidak ada toleransi perpanjangan
Tata cara verifikasi di Polres/Polda setempat:
  1. Verifikasi dilaksanakan secara online dan offline
  2. Verifikasi offline setiap harinya dilaksanakan jam 08.00 sampai 16.00 WIB
  3. Pendaftar harus datang sendiri (tidak boleh diwakilkan) dengan membawa dan menyerahkan hasil cetak form registrasi online serta berkas administrasi
  4. Pendaftar melakukan perekaman wajah (face recognition) yang dibantu oleh operator
  5. Pendaftar membawa berkas administrasi asli dan fotokopi rangkap dua:
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi
  • Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk KK yang sudah ada barcode tidak perlu legalisir
  • Akte kelahiran asli dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk akte kelahiran yang sudah ada barcode tidak perlu legalisir
  • Ijazah SD, SMP, SMA/sederajat asli (bagi  yang sudah ada barcode tidak perlu legalisir) dan transkrip nilai asli dan fotokopi yang dilegalisir oleh Sekolah/Perguruan Tinggi yang menerbitkan
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Polres setempat dan fotokopi yang dilegalisir oleh Polres yang menerbitkan
  • Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 dengan latar belakang warna merah sebanyak 10 lembar
  • Surat persetujuan orang tua/wali (form dapat diunduh di website: https://penerimaan.polri.go.id/ ) dan fotokopi
  • Surat permohonan menjadi anggota Polri ditulis tangan (form dapat diunduh di website: https://penerimaan.polri.go.id/ ) dan fotokopi
  • Daftar riwayat hidup (hasil cetak form registrasi pada saat pendaftaran online) dan fotokopi
  • Surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri (form dapat diunduh di website: https://penerimaan.polri.go.id/ ) dan fotokopi
  • Surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain (form dapat diunduh di website: https://penerimaan.polri.go.id/ ) dan fotokopi
  • Surat pernyataan orang tua/wali untuk memberikan keterangan dan dokumen yang sebenarnya (form dapat diunduh di website: https://penerimaan.polri.go.id/ ) dan fotokopi
  • Surat pernyataan peserta dan orang tua/wali untuk tidak melakukan KKN dan gunakan sponsorship yang ketebelece (form dapat diunduh di website: https://penerimaan.polri.go.id/ ) dan fotokopi
  • Surat pernyataan tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika
  • Surat pernyataan tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial, dan norma hukum

Adapun persyaratan umum menjadi Tamtama Polri yaitu:

  1. Warga negara Indonesia
  2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  4. Pendidikan paling rendah SMA/sederajat
  5. Usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri)
  6. Sehat jasmani dan rohani
  7. Tidak pemah dipidana (dengan menunjukan SKCK)
  8. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela

Adapun persyaratan khusus menjadi Tamtama Polri yaitu:

1. Pria bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI
 
2. Berijazah:

Tamtama Brimob:

  • SMA/MA/SMK semua jurusan kecuali jurusan Tata Busana dan Tata Kecantikan (bukan lulusan Paket A dan B) dengan kriteria lulus
  • Lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA) dengan kriteria lulus.

Tamtama Polair:

  1. SMA/MA/SMK semua jurusan (diutamakan SMK Pelayaran/Perkapalan) kecuali jurusan Tata Busana dan Tata Kecantikan (bukan lulusan Paket A dan B) dengan kriteria lulus
  2. Lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA) dengan kriteria lulus
3. Usia minimal 17 tahun 7 bulan dan usia maksimal 22 tahun pada saat buka pendidikan

4. Tinggi badan minimal untuk pria 165 cm, khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 163 cm
 
5. Tidak bertato dan tidak memiliki tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat
 
6. Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda
 
7. Tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan
Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika
 
8. Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum
 
9. Membuat surat pemyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali
 
10. Membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses seleksi penerimaan terpadu yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali
 
11. Berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar secara sah baik administrasi maupun fakta terhitung dari pembukaan pendidikan dengan dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk/Kartu Keluarga
 
12. Belum pemah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pemah hamil/melahirkan dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan, apabila peserta didik diketahui pernah menikah secara hukum/positif/agama/adat maka dinyatakan gugur serta tidak dapat mengikuti pendidikan
 
13. Bersedia menjalani ikatan dinas pertama minimal selama 10 (sepuluh) tahun, terhitung mulai saat diangkat menjadi Tamtama Polri
 
14. Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali
 
15. Tidak terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan instansi lain
 
16. Bagi calon Tamtama yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan dan telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga (booster)
 
17. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan
 
18. Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan
 
19. Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Tamtama Polri.
 
20. Mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian dengan sistem gugur dan/atau rangking yang meliputi materi dan urutan kegiatan sebagai berikut:
  1. Pemeriksaan administrasi awal dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS)
  2. Pemeriksaan kesehatan tahap I dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS)
  3. Tes psikologi tahap I dengan penilaian secara kuantitatif dan kualitatif (MS/TMS)
  4. Tes akademik dengan penilaian secara kuantitatif yang meliputi
  5. Pengetahuan umum (PU) (termasuk UU Kepolisian): Wawasan kebangsaan (WK) (Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, wawasan nusantara dan Kewarganegaraan); Bahasa Inggris; Matematika
  6. Uji kesamaptaan jasmani (kesamaptaan A dan B) dan renang dengan penilaian secara kuantitatif dan pemeriksaan antropometri dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS)
  7. Sidang menuju Rikkes tahap II
  8. Pemeriksaan kesehatan tahap II (termasuk Keswa) dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS)
  9. Tes psikologi tahap II(wawancara) dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS)
  10. Pendalaman PMK dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS)
  11. Pemeriksaan administrasi akhir dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS)
  12. Supervisi Panpus (rekomendasi sistem penilaian kualitatif (MS/TMS))
  13. Sidang terbuka penetapan kelulusan akhir.
Itulah informasi soal pendaftaran Tamtama. Sobat Medcom yang tertarik segera mendaftar. (Annisa Ambarwaty)
 
Baca juga: TNI Buka Lowongan Menjadi Prajurit Perwira Karier Reguler untuk 93 Posisi, Cek di Sini 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan