“Sudah banyak bukti penggabungan perguruan tinggi kita dan sekarang berkembang semakin besar. Mudah-mudahan penggabungan AKBID dan STKIP ini akan membuat perguruan tinggi semakin berkembang dan berkualitas,” kata Wakil Sekretaris Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah Muhammad Samsudin dikutip dari laman muhammadiyah.or.id, Senin, 16 Januari 2023.
Surat Salinan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 13/E/0/2023 terbit pada Rabu, 11 Januari 2023. Umsa akan memiliki delapan program studi dari tiga fakultas.
Prodi tersebut meliputi S1 Bimbingan dan Konseling, S1 Pendidikan Ekonomi, S1 Pendidikan Bahasa Inggris, dan S1 Pendidikan Matematika di bawah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).
Program studi D3 Kebidanan dan S1 Gizi di Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES), dan Prodi S1 Informatika serta S1 Agribisnis di Fakultas Teknik dan Pertanian (FTP). Sementara itu, Prodi Agribisnis, Gizi, dan Informatik juga dinyatakan memenuhi persyaratan minimum akreditasi.
Kini, universitas Muhammadiyah bertambah menjadi 82 di seluruh Indonesia, termasuk di Malaysia. Total Perguruan Tinggi Muhammadiyah-‘Aisyiyah mencapai 171, rinciannya 82 universitas, 53 sekolah tinggi, 29 institut, 6 politeknik, dan 1 akademi.
Bupati Kotim, Halikinnor, berharap penggabungan AKBID dan STKIP akan membantu pemerintah meningkatkan kualitas sumber daya manusia (sdm) di Kotim. Sehingga, potensi yang dimiliki Kotim bisa dimaksimalkan.
“Kami mendukung keberadaan Umsa. Kami menilai masyarakat dan daerah akan mendapatkan manfaat dari kehadiran Umsa yaitu peningkatan sumber daya manusia,” tutur dia.
Baca juga: Intip 10 Kampus Muhammadiyah di Jabodetabek |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News