Kondisi MTsN 19 Pondok Labu, Jakarta Selatan. Foto: Branda Antara.
Kondisi MTsN 19 Pondok Labu, Jakarta Selatan. Foto: Branda Antara.

BNPB Sebut Tekanan Hidrostatis Jadi Penyebab Robohnya MTSn 19 Jakarta

Antara • 11 Oktober 2022 12:38
Jakarta:  Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan, tekanan hidrostatis menyebabkan robohnya konstruksi bangunan di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 19 Pondok Labu, Jakarta Selatan.
 
Pelaksana tugas Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari dalam Disaster Briefing diikuti di Jakarta menyebut robohnya tembok podium sekolah yang menyebabkan tiga murid tewas dan empat luka-luka, karena karena tidak mampu menahan beban tekanan air dari belakangnya.
 
Abdul mengatakan, kawasan MTs Negeri 19 sebenarnya bukan termasuk kawasan yang benar-benar berada pada rawan daerah rawan banjir, lantaran tidak langsung masuk kepada daerah alur banjir, meski risiko banjir tetap ada.  Secara skematik, kawasan yang mengelilingi MTs Negeri 19 terdapat gorong-gorong yang merupakan drainase sekunder dan tersier.

Selain itu, wilayah tersebut merupakan daerah cekungan.  Kapasitas drainase gorong-gorong yang dinilai kecil tersebut, menurut Abdul, tidak dapat menahan volume limpahan air dari hulu Kali Krukut.
 
Kemudian dengan adanya pagar pembatas pada sekolah tersebut, membuat ketinggian air tak dapat terlihat secara kasat mata jika berada di dalam lingkungan sekolah.  Sehingga, tidak ada yang mungkin memprediksi jika ketinggian air sudah sangat tinggi itu berpotensi bisa meruntuhkan pagar pembatas sekolah.
 
"Ketika ada bidang tahanan air, ada genangan air di sini punya tekanan hidrostatis meskipun air yang tidak mengalir ini mendorong struktur ini. Kalau misalkan pagar ini tidak dibangun dengan struktur yang mungkin direncanakan, atau pastinya tidak terpikirkan waktu itu, karena juga mungkin di luar prediksi tinggi, air bisa sangat cepat naik dan kemudian tidak mampu ditahan oleh pagar," ujar Abdul, Selasa, di Jakarta, 11 Oktober 2022.
 
Oleh karenanya, BNPB dalam arahannya Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) menekankan prinsip satuan pendidikan aman bencana. Sehingga dalam hal ini sekolah harus memperhatikan ketinggian air pada drainasenya untuk segera mengevakuasi para siswa.
 
Selanjutnya, apakah posisi gorong-gorong nya yang di perbaiki atau diperbesar, atau jika sekolahnya dapat dipindah ke tempat lain. Abdul mengatakan kepala BNPB sudah memberikan arahan pada pengelolaan satuan pendidikan, yakni SPAB yang memiliki tiga pilar.
 
Pertama, pendidikan yang aman bencana, mulai dari gedung hingga infrastrukturnya. Kedua, pendidikan kebencanaan bahwa siswa-siswa yang yang ada di sekolah di satuan pendidikan itu harus harus mendapatkan pendidikan tentang kebencanaan. Ketiga, ada manajemen kebencanaan di sekolah atau standar operasional dan prosedural (SOP) pengamanan siswa.
Baca juga: Mendikbudristek Kunjungi MTsN 19 Jakarta


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan