Hal itu berdasarkan SE Nomor 421/905-Disdikbud dan masukan dari dewan pendidikan, pengawas sekolah TK, SD, SMK, MKKS, dan K3S SD. Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie meminta satuan pendidikan memonitoring dan mengevaluasi pelaksanaan PJJ melalui Google form bidang masing-masing.
"Selain PJJ, kita juga harus melakukan proteksi ekstra terhadap diri sendiri dan orang di sekitar. Tetaplah mematuhi protokol kesehatan dan menghindari kerumunan," kata Benyamin dikutip dari Antara, Senin, 7 Februari 2022.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Sistem PJJ juga berlaku di wilayah Kabupaten Tangerang mulai hari ini sampai batas waktu yang ditetapkan oleh kebijakan tim Satgas Covid-19. Keputusan tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Kadisdik Nomor 420/505-Disdik Tanggal 2 Februari 2022 tentang Pengetatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Hal itu berdasarkan pemantauan dan evaluasi Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang. Satgas melihat sampai 4 Februari 2022 penyebaran covid-19 terus meningkat.
Sementara itu, di Kota Tangerang, kebijakan PJJ sudah dilaksanakan sejak 25 Januari 2022. Hal tersebut menyusul perintah Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah yang tak ingin ada klaster di sekolah dan bagian upaya menyelamatkan siswa dari penularan covid-19.
Baca: Kota Tangerang Pilih PJJ Ketimbang PTM 50%