Ilustrasi pendaftaran. DOK Medcom
Ilustrasi pendaftaran. DOK Medcom

Beasiswa PMDSU Batch VIII Tahun 2024: Ini Syarat, Mekanisme Seleksi, hingga Komponen Bantuannya

Renatha Swasty • 09 Juli 2024 19:37
Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi membuka pendaftaran Beasiswa Pendidikan Magister menuju Doktor untuk Sarjana Unggul (PMDSU) Batch VIII Tahun 2024. PMDSU merupakan program beasiswa bagi sarjana unggul untuk melakukan percepatan pendidikan menjadi lulusan doktor pada usia muda.
 
Indikator utama pencapaian mahasiswa PMDSU adalah lulus studi tepat waktu dan menghasikan minimal dua publikasi hasil riset di jurnal internasional bereputasi sebagal first author selama menjalankan studi Program Beasiswa PMDSU.
 
Rentang waktu studi Program Beasiswa PMDSU untuk menempuh program pendidikan Magister dan Doktor selama 48 bulan atau 4 tahun. Buat kalian yang tertarik menjadi doktor muda, berikut persyaratan, mekanisme seleksi, jadwal, dan komponen pembiayaannya dikutip dari Paduan Beasiswa PMDSU Batch VIII 2024:

Persyaratan

  1. Sarjana unggul yang lulus tepat waktu tahun 2023 dan 2024
  2. Telah memiliki gelar Sarjana
  3. Memulai perkuliahan pada semester gasal 2024/2025 dan bukan mahasiswa ongoing Pascasarjana
  4. Persyaratan IPK pelamar sebagai berikut: Akreditasi PT Asal Pelamar A atau Unggul, Akreditasi Prodi Asal Pelamar A atau Unggul, maka IPK ≥ 3,25; Akreditasi PT Asal Pelamar B atau Baik Sekali, Akreditasi Prodi Asal Pelamar A atau Unggul, maka IPK ≥ 3,5; Akreditasi PT Asal Pelamar A atau Unggul, Akreditasi Prodi Asal Pelamar B atau Baik Sekali, maka IPK ≥ 3,5; Akreditasi PT Asal Pelamar B atau Baik Sekali, Akreditasi Prodi Asal Pelamar B atau Baik Sekali, maka IPK ≥ 3,75; Akreditasi PT dan Prodi Asal Pelamar selain di atas, maka IPK ≥ 3,8
  5. Usia tidak lebih dari 24 tahun untuk lulusan nonprofesi dan 27 tahun untuk lulusan profesi per tanggal 31 Desember 2024
  6. Memperoleh rekomendasi dari dosen pembimbing S1
  7. Warga negara Indonesia
  8. Tidak sedang menerima beasiswa lainnya
  9. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (narkoba)
  10. Bersedia mengikuti pendidikan pascasarjana selama jangka waktu 4 tahun dengan menandatangani surat pernyataan bermaterai
  11. Pelamar PMDSU hanya diperbolehkan mendaftar kepada satu perguruan tinggi penyelenggaran PMDSU dan satu promotor

Mekanisme seleksi

1. Proses pelamaran harus dilakukan secara online, yaitu melalui laman https://pmdsu.kemdikbud.go.id/v2. Calon mahasiswa melampirkan persyaratan antara lain:
  1. Salinan ijazah dan transkrip nilai Sl
  2. Salinan ijazah dan transkrip program spesialis (jika sudah menempuh program profesi atau internship)
  3. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
  4. Surat keterangan sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba yang dikeluarkan oleh Dokter Rumah Sakit Pemerintah
  5. Surat pernyataan kesediaan untuk memenuhi semua persyaratan untuk mengikuti program PMDSU (lampiran i), meliputi: sanggup menyelesaikan program PMDSU dalam waktu empat tahun secara penuh; dan tidak menerima beasiswa dari sumber lainnya
  6. Surat rekomendasi dari dosen pembimbing S1
2. Direktorat Sumber Daya memverifikasi dan melakukan seleksi administarsi terhadap dokumen persyaratan
3. Direktorat Sumber Daya menyampaikan hasil seleksi administrasi kepada perguruan tinggi penyelenggara melalui Sistem Informasi PMDSU

4. Perguruan Tinggi menyampaikan kandidat calon penerima Beasiswa PMDSU yang lolos seleksi akademik di perguruan tinggi dan diusulkan oleh promotor
5. Direktorat Sumber Daya menetapkan dan mengumumkan hasil seleksi penerima beasiswa PMDSU

Jadwal

  1. Perdaftaran: Juli 2024
  2. Seleksi Administrasi: Juli-Agustus 2024
  3. Seleksi Akademik: Menyesuaikan kebijakan PT Penyelenggara
  4. Pengumuman Seleksi: September 2024
  5. Peryaluran Beasiswa: September 2024

Komponen bantuan beasiswa

1. Biaya hidup, biaya buku, dan biaya peneltian

Sesuai standar yang ditetapkan Direktorat Sumber Daya

2. Biaya pendidikan

SPP/UKT sesuai ketetapan Perguruan Tinggi (PT) Penyelenggara PMDSU

3. Riset di kelompok peneliti/promotor

Hibah Penelitian PMDSU yang ditetapkan Direktorat Riset dan Pengabdian Kepada Masyarakat (DRTPM) maksimal Rp60 juta/mahasiswa/tahun selama 3 tahun mulai tahun kedua.

4. Outsourcing fasilitas riset luar negeri (untuk mahasiswa)

Biaya Program Peningkatan Kualitas Publikasi Internasional (PKPI) PMDSU sesuai ketentuan yang berlaku. PKPI PMDSU bersifat kompetitif untuk mahasiswa PMDSU.

5. Perluasan jejaring riset internasional (untuk promotor/ko-promotor)

Biaya Peningkatan Kerjasama Promotor (PKP) PMDSU sesuai ketentuan yang berlaku. PKP PMDSU bersifat kompetitif untuk promotor/ko-promotor PMDSU.
 
Buat kalian yang tertarik dan memenuhi syarat, pendaftaran dibuka hingga 19 Juli 2024. Yuk buruan daftar.
 
Baca juga: Sandang 4 Gelar Akademik di Usia 25 Tahun, Ini Profil Wiwit Nurhidayah

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan