Kalendar. DOK
Kalendar. DOK

Resmi, Ini Libur Pemerintah Desember 2025! Catat Aturan dan Tanggalnya Ya!

Ilham Pratama Putra • 18 Desember 2025 16:03
Jakarta: Menjelang akhir tahun, perhatian masyarakat mulai tertuju pada kalender untuk mengatur waktu rehat dari aktivitas sehari-hari. Libur menjadi momen yang dinanti untuk sejenak melepas penat, baik dengan pulang ke kampung halaman maupun menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga.
 
Salah satu periode yang paling ditunggu adalah rangkaian cuti bersama dan hari libur nasional di bulan Desember. Momentum ini kerap dimanfaatkan untuk perjalanan mudik singkat, liburan keluarga, hingga sekadar beristirahat di rumah setelah padatnya agenda sepanjang tahun.
 
Memasuki 2025, libur akhir tahun dinilai semakin menarik. Pasalnya, terdapat sejumlah akhir pekan panjang atau long weekend yang memberi ruang lebih luas bagi masyarakat untuk merencanakan liburan lebih lama.

Kombinasi antara hari libur nasional dan akhir pekan tersebut menjadi peluang untuk menyusun agenda perjalanan tanpa harus mengambil banyak cuti tambahan. Nah pemerintah sudah menerbitkan libur nasional hingga cuti bersama 2025, termasuk pada bulan Desember.
 
Seperti apa jadwal libur pemerintah Desember 2025? Simak Penjelasannya!
 
Libur 2025 atau libur pada Desember 2025 serta cuti bersama sudah ditetapkan oleh pemerintah berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. SKB ini berlaku secara nasional, termasuk bagi instansi pemerintahan.

Aturan pelaksanaan cuti bersama

Menurut ketentuan SKB 3 Menteri, pelaksanaan cuti bersama memiliki ketentuan tersendiri tergantung pada status pekerja:
  • Bagi pegawai swasta, cuti bersama dapat mengurangi jatah cuti tahunan, sesuai dengan kebijakan internal masing-masing perusahaan.
  • Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), aturan cuti bersama mengikuti peraturan perundang-undangan ASN, dan pelaksanaannya ditetapkan oleh instansi pemerintah terkait.
Pemerintah menegaskan penetapan cuti bersama tidak hanya bertujuan memberikan waktu istirahat, tetapi juga mendorong sektor pariwisata, memperkuat kebersamaan keluarga, dan menjaga keseimbangan kehidupan kerja (work-life balance) bagi seluruh pekerja Indonesia.

Jadwal Libur dan Cuti Bersama Desember 2025

Pada Desember 2025, pemerintah menetapkan satu cuti bersama yang berdampingan dengan hari libur nasional, yaitu:
  1. Kamis, 25 Desember 2025: Libur Nasional Hari Raya Natal
  2. Jumat, 26 Desember 2025: Cuti Bersama Natal
  3. Sabtu, 27 Desember 2025: Libur akhir pekan
  4. Minggu, 28 Desember 2025: Libur akhir pekan
Susunan ini menghadirkan libur panjang empat hari berturut-turut (long weekend). Sehingga cocok bagi masyarakat yang ingin menutup tahun dengan suasana santai dan penuh kebersamaan.
 
Kenapa cuti bersama Desember sangat ditunggu?

1. Waktu ideal berkumpul bersama keluarga

Cuti bersama memberikan waktu ekstra bagi mereka yang tinggal jauh dari keluarga untuk pulang kampung tanpa mengganggu jadwal kerja.

2. Kesempatan merencanakan liburan akhir tahun

Long weekend di akhir Desember merupakan momen klasik untuk wisata akhir tahun, baik di dalam negeri maupun ke luar negeri.

3. Menghemat jatah cuti tahunan

Karyawan dapat menikmati libur lebih panjang tanpa harus mengambil cuti tambahan, karena cuti bersama ditetapkan pemerintah.

4. Momen rehat sebelum memasuki tahun baru

Istirahat beberapa hari menjelang pergantian tahun membantu memulihkan energi dan mental setelah satu tahun penuh aktivitas.

Hari Besar Nasional dan Internasional Desember 2025

Selain hari libur nasional dan cuti bersama, pada Desember 2025 juga terdapat beberapa hari besar nasional dan internasional lainnya yang penting untuk diketahui, di antaranya sebagai berikut:
  1. 1 Desember: Hari AIDS Sedunia.
  2. 2 Desember: Hari Internasional untuk Penghapusan Perbudakan.
  3. 3 Desember: Hari Penyandang Cacat Internasional.
  4. 4 Desember: Hari Artileri Nasional.
  5. 5 Desember: Hari Sukarelawan Internasional.
  6. 7 Desember: Hari Penerbangan Sipil Internasional.
  7. 9 Desember: Hari Anti Korupsi Sedunia & Hari Armada RI.
  8. 10 Desember: Hari Hak Asasi Manusia (HAM).
  9. 12 Desember: Hari Transmigrasi.
  10. 13 Desember: Hari Nusantara
  11. 15 Desember: Hari Juang Kartika TNI AD.
  12. 19 Desember: Hari Bela Negara.
  13. 20 Desember: Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional.
  14. 22 Desember: Hari Ibu dan Hari Kowad.
  15. 25 Desember: Libur Nasional Natal.
  16. 26 Desember: Cuti Bersama Natal.
Nah itulah jawal resmi libur pemerintah pada Desember 2025. Semoga bermanfaat yaa. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan