PKN STAN. DOK PKN STAN
PKN STAN. DOK PKN STAN

PKN STAN Umumkan Kelulusan Akhir SPMB-PT 2025, Begini Cara Cek Hasilnya

Renatha Swasty • 23 Oktober 2025 10:48
Jakarta: Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN mengumumkan hasil kelulusan akhir Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru untuk Lulusan Jenjang Pendidikan Tinggi (SPMB-PT) Tahun 2025. Peserta yang lolos wajib melakukan daftar ulang. 
 
Hasil kelulusan dapat dicek melalui laman https://pknstan.ac.id/id/hasil_akhir_spmbpt_25
Berikut cara melihat hasil SPMB-PT PKN STAN 2025:

Cara melihat hasil SPMB-PT 2025

  1. Akses laman pknstan.ac.id/id/hasil_akhir_spmbpt_25 atau buka Instagram @pknstan dan klik tautan di bio
  2. Cek nama, nomor Bukti Peserta Seleksi (BPS), dan Nomor Induk Pegawai (NIP) kamu pada lampiran sesuai program studi yang diikuti
  3. Data terlampir adalah data peserta yang dinyatakan lulus SPMB-PT PKN STAN Tahun 2025

Jadwal dan ketentuan daftar ulang

Peserta yang lolos seleksi wajib melakukan pendaftaran ulang pada 27-28 Oktober 2025 di Gedung I PKN STAN, Jalan Bintaro Utama Sektor V Bintaro Jaya Tangerang Selatan. Waktu pelaksanaan dibagi menjadi empat sesi, yakni:
  1. Sesi 1: 08.00-10.00 WIB
  2. Sesi 2: 10.00-12.00 WIB
  3. Sesi 3: 13.00-15.00 WIB
  4. Sesi 4: 15.00-17.00 WIB
Khusus calon mahasiswa Blended Learning, pendaftaran ulang dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom pada 31 Oktober 2025 pukul 14.00 WIB dengan mengakses tautan https://s.kemenkeu.go.id/daftarulangPKNSTAN.

Tahapan daftar ulang

Berikut tahapan pendaftaran ulang:
  1. Siapkan berkas hardcopy yang wajib dibawa saat daftar ulang
  2. Siapkan hasil scan/pindaian berkas dalam satu folder drive
  3. Kamu perlu memberikan akses kepada sekretariat.spmb@pknstan.ac.id sebagai pelihat
  4. Unggah tautan folder tersebut melalui formulir di https://s.kemenkeu.go.id/daftarulangPKNSTAN
  5. Daftar ulang sesuai jadwal yang tertera
 

Berkas yang harus disiapkan

Pada saat daftar ulang, calon mahasiswa wajib membawa dan menyerahkan berkas hardcopy berikut:
  1. Bukti Peserta Seleksi
  2. Surat Tugas Belajar dari Sekretaris Unit Eselon I/LNSW, Kepala Biro Umum, atau Pejabat Pimpinan Tinggi yang berwenang di Bidang Kepegawaian
  3. Fotokopi ijazah terakhir
  4. Fotokopi transkrip sesuai program yang diikuti
  5. Kartu BPJS Kesehatan/asuransi kesehatan lainnya atau bukti pengurusan asuransi kesehatan
  6. Surat Pernyataan Mematuhi Ketentuan Akademik, Non Akademik dan Pembangunan Karakter
  7. Asli surat keterangan sehat jasmani dari Rumah Sakit Pemerintah
  8. Asli surat keterangan kesehatan jiwa dari Rumah Sakit Pemerintah
  9. Asli surat keterangan bebas TBC, Hepatitis, dan HIV/AIDS dari Rumah Sakit Pemerintah
  10. Asli surat keterangan bebas NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah
  11. Khusus calon mahasiswa Blended Learning: Surat Pernyataan Komitmen dari kepala satuan kerja/kepala unit kerja untuk membebastugaskan pegawai dari pekerjaan kantor selama waktu perkuliahan
Sebagai catatan, pendaftaran ulang tidak bisa diwakilkan dan ketentuan pakaian yang wajib dikenakan yaitu kemeja putih polos dengan celana panjang hitam polos untuk pria, atau rok panjang hitam polos untuk wanita. Bagi yang berjilbab mengenakan jilbab warna hitam. Calon mahasiswa yang tidak melakukan pendaftaran ulang akan dianggap mengundurkan diri.
 
Setelah pendaftaran ulang, kamu perlu mengikuti kegiatan PraDinamika pada 1-2 November 2025 serta kegiatan Dinamika pada 3-6 November 2025. Calon mahasiswa sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan II melakukan kegiatan secara luring di kampus PKN STAN, sedangkan calon mahasiswa Blended Learning melakukan kegiatan secara daring melalui Zoom. Perkuliahan Semester Gasal Tahun Akademik 2025/2026 akan dimulai pada 10 November 2025.

Itulah ulasan pengumuman SPMB-PT STAN 2025 yang perlu kamu ketahui. Semoga kamu mendapat hasil terbaik yaa. (Bramcov Stivens Situmeang)Harus Siap! Begini Porsi dan Skema Belajar Mahasiswa di PKN STAN
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan