“Dengan demikian, 75 persen dari seluruh Prodi sarjana di FISIP UNS telah terakreditasi internasional,” kata Dekan FISIP UNS, Ismi Dwi Astuti Nurhaeni, dikutip dari laman uns.ac.id, Kamis, 14 Maret 2024.
Status akreditasi internasional ini berlaku sampai 31 Maret 2030. Akreditasi tersebut menambah jumlah prodi di FISIP UNS yang terakreditasi internasional, setelah sebelumnya Prodi Ilmu Administrasi Negara mendapat akreditasi internasional dari Foundation for International Business Administration Accreditation (FIBAA).
Tim ahli AQAS menggunakan tujuh kriteria yang mereprentasikan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi dalam penilaian. Ketujuh kriteria itu meliputi kurikulum, penjaminan mutu, proses pembelajaran dan penilaian, pengelolaan kemahasiswaan, kualitas dosen, sarana prasarana, dan sistem informasi.
“Dengan diberikannya akreditasi AQAS ini, berarti Prodi Ilmu Komunikasi dan Prodi Sosiologi FISIP UNS dinilai telah memenuhi standar internasional pada kriteria-kriteria tersebut,” kata Ismi.
Ismi menyebut proses mendapatkan akreditasi internasional merupakan bagian dari upaya UNS untuk menjadi universitas kelas dunia atau World Class University (WCU). Hal ini juga dalam rangka untuk memenuhi salah satu Indikator Kinerja Utama (IKU) yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), yaitu presentase prodi yang terakreditasi internasional.
| Baca juga: Doa Terkabul, Bapaknya Ikut Bangun Gedung di UNS, Anak Lulus Cum Laude |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id