Daftar ulang SPMB Jabar 2026. DOK Instagram @disdikjabar
Daftar ulang SPMB Jabar 2026. DOK Instagram @disdikjabar

Jangan Sampai Gugur! Daftar Ulang SPMB Jabar 2026 Dibuka 13-14 Juli, Ini Syarat Berkasnya!

Renatha Swasty • 13 Juli 2026 14:46
Ringkasnya gini..
  • Calon murid baru lolos SPMB Jabar 2026 wajib melakukan daftar ulang pada 13–14 Juli di sekolah penerima masing-masing.
  • Siswa wajib membawa bukti diterima cetak, fotokopi berkas, serta dokumen asli untuk diverifikasi oleh petugas sekolah.
  • Siswa yang tidak daftar ulang tanpa surat pemberitahuan resmi dari orang tua hingga 14 Juli dianggap mengundurkan diri.
Jakarta: Calon murid baru (CMB) yang telah dinyatakan lolos Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Jawa Barat memasuki masa krusial. Seluruh CMB mesti melakukan daftar ulang. 
 
Calon murid baru yang lolos seleksi diimbau segera menyelesaikan proses daftar ulang agar tidak kehilangan haknya. Proses daftar ulang dijadwalkan berlangsung dalam waktu cukup singkat. 
 
“Hari ini dan besok, jangan lupa daftar ulang! Bagi calon murid baru yang diterima di SPMB Tahap 2 maupun hasil pemetaan jalur domisili dan afirmasi, segera lakukan daftar ulang,” tulis informasi dalam akun Instagram @disdikjabar dikutip Senin, 13 Juli 2026.

Panitia mengimbau para orang tua memeriksa kembali semua kelengkapan berkas dengan baik. Jangan sampai kelalaian membaca informasi menghambat proses verifikasi dokumen oleh pihak sekolah. 
 
Kerja sama yang baik antara pihak sekolah dan calon siswa sangat diharapkan dalam proses ini. Sebab, tahapan ini menjadi langkah awal penentu sebelum siswa memulai masa sekolah di jenjang yang lebih tinggi. 
 
Berikut adalah detail penting mengenai pelaksanaan daftar ulang:

Jadwal Daftar Ulang SPMB Jabar 2026

Waktu pelaksanaan: 13-14 Juli 2026
Tempat: sekolah penerima masing-masing
 
Tahapan daftar ulang ini wajib diikuti oleh calon murid baru yang diterima melalui jalur berikut:
  • SPMB Tahap 2
  • Hasil Pemetaan
  • Jalur Domisili dan Afirmasi

Berkas yang Harus Dibawa

Setiap calon murid baru diwajibkan hadir dengan membawa beberapa dokumen penting untuk proses verifikasi di sekolah tujuan, antara lain:
  1. Bukti diterima berupa dokumen hasil cetak resmi dari laman SPMB
  2. Fotokopi dokumen atau salinan dari seluruh berkas persyaratan yang dipergunakan saat mendaftar
  3. Dokumen asli wajib ditunjukkan secara langsung kepada petugas saat verifikasi.

Hal yang Wajib Diperhatikan

Panitia memberlakukan aturan yang sangat tegas pada tahapan ini. Calon murid yang tidak melakukan daftar ulang pada jadwal yang telah ditentukan secara otomatis akan dianggap mengundurkan diri.
 
Namun, jika calon murid berhalangan hadir karena alasan mendesak, mereka wajib menyampaikan surat pemberitahuan dari orang tua atau wali. Surat tersebut harus sudah diserahkan kepada pihak sekolah penerima paling lambat pada hari terakhir masa daftar ulang, yaitu tanggal 14 Juli 2026. (Talitha Islamey)
 
 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA