"Draftnya sudah selesai, sudah disepekati oleh Menteri Dalam Negeri, juga oleh Menteri Agama dan oleh kami," kata Mu'ti di kantor Kemendikdasmen, Senin, 20 Januari 2025.
Ia menyebut draf aturan tersebut sedang dalam proses penandatanganan. Namun, terkait isinya, Mu'ti masih merahasiakannya.
Baca juga: Pemerintah Bakal Atur Pembelajaran di Masa Ramadan, Mendikdasmen: Bahasanya Bukan Libur |
"Jadilah orang yang sabar untuk menunggu terbitnya surat edaran itu," ujar dia.
Mu'ti mengatakan dalam aturan itu dimuat skema pembelajaran dengan sangat lengkap. Selain itu, akan ada klausul pembelajaran bagi siswa baik yang beragama Islam dan non-Islam.
"Jadi, kegiatan selama Ramadan itu di dalam surat edaran itu juga," kata Mu'ti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id