Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Aminudin Aziz. Medcom.id/Ilham Pratama Putra
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Aminudin Aziz. Medcom.id/Ilham Pratama Putra

Lulus UKBI, Mahasiswa Tak Perlu Lagi Ikut Mata Kuliah Bahasa Indonesia

Ilham Pratama Putra • 01 Maret 2023 11:43
Jakarta: Perkuliahan pada awal semester mahasiswa bakal dihadapkan dengan mata kuliah Bahasa Indonesia. Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek, Aminudin Aziz, menyebut mahasiswa bisa tidak mengikuti mata kuliah tersebut.
 
"Dengan syarat dia sudah lulus Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI)," ujar Aminudin dalam Diseminasi Nasional Kemahiran Berbahasa Indonesia di Vertu Hotel Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023.
 
Aminudin menjelaskan UKBI menguji lima hal paling penting dalam bahasa Indonesia. Yaitu kemampuan menyimak, kemampuan membaca, kemampuan mengetahui, menerapkan kaidah bahasa, serta kemampuan berbicara dan menulis.

"Kalau misalnya anak-anak untuk semua hal ini dalam UKBI sudah lulus, apakah kita beri pelajaran lagi? Kita uji lagi? Kita beri pelajaran lagi? Kan tidak perlu," tegas dia.
 
Aminudin mengatakan pelajar yang sudah lulus UKBI artinya di atas rata-rata memenuhi target dari rencana pembelajaran bahasa Indonesia. Dia menyebut sebaiknya mereka diberi tugas lain lebih menantang.
 
"Misalnya mahasiswa daripada belajar yang hal yang sama mendingann mereka itu ditugas untuk membuat project, menulis artikel, membaca buku lain yang sesuai dengan minat mereka," pungkasnya.
 
Baca juga: Sekolah Diminta Dorong Pelajar Ikut UKBI

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan