SKD menjadi salah satu tahapan yang harus dilewati peserta dalam proses penerimaan mahasiswa baru Poltekpin 2026. Karena itu, kelengkapan dokumen perlu diperhatikan agar tidak ada persyaratan yang tertinggal saat hari pelaksanaan tes.
Sebelum mengikuti SKD, peserta perlu mencermati setiap dokumen yang wajib dibawa. Mulai dari kartu peserta ujian hingga alat tulis pribadi, seluruhnya perlu dipersiapkan sebelum berangkat ke lokasi tes.
Bagi Sobat Medcom yang akan mengikuti SKD Poltekpin 2026, memahami dokumen yang harus dibawa menjadi langkah penting sebelum menjalani ujian. Namun, sebelum membahas lebih lanjut mengenai kelengkapan dokumennya, yuk simak terlebih dahulu apa itu Poltekpin dikutip dari laman sekdin.kemenkum.go.id dan Instagram @poltekpin_id:

Ilustrasi/Medcom
Poltekpin merupakan sekolah kedinasan resmi di bawah naungan Kementerian Hukum Republik Indonesia. Sekolah ini membuka empat program studi jenjang Diploma IV (D-IV) yang berkaitan dengan bidang hukum.
Keempat program studi tersebut yakni Hukum Kekayaan Intelektual, Administrasi Hukum Umum, Perancangan Peraturan Perundang-Undangan, dan Pembangunan Hukum. Seluruh lulusan Poltekpin akan memperoleh gelar Sarjana Terapan Hukum (S.Tr.H) dan memiiki kesempatan langsung diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Golongan IIIa di lingkungan Kementerian Hukum.
Pada penerimaan mahasiswa baru 2026, Poltekpin menyediakan 250 formasi yang terbagi dalam jalur umum, Orang Asli Papua (OAP), dan Keterwakilan Daerah. Lantas, dokumen apa saja yang wajib dibawa saat SKD? Berikut rinciannya.
Dokumen Wajib Dibawa Saat SKD Poltekpin 2026
Peserta perlu mempersiapkan sejumlah dokumen sebelum mengikuti SKD Poltekpin 2026. Pastikan seluruh perlengkapan berikut sudah disiapkan sebelum berangkat ke lokasi tes:1. Kartu Peserta Ujian
Kartu peserta ujian wajib dicetak melalui akun masing-masing peserta di laman SSCASN BKN. Peserta diimbau memastikan kartu tersebut sudah tercetak sebelum hari pelaksanaan tes agar tidak terburu-buru saat akan berangkat ke lokasi ujian.
2. Dokumen Identitas Kependudukan
Peserta wajib membawa salah satu dokumen identitas kependudukan yang dipersyaratkan. Dokumen tersebut berupa KTP elektronik atau digital asli, Kartu Keluarga, atau surat keterangan pengganti KTP bagi yang belum memilikinya.
3. Alat Tulis Pribadi
Peserta juga diminta membawa alat tulis pribadi berupa pensil kayu untuk digunakan selama proses seleksi berlangsung.
Jadwal SKD dan Tahapan Seleksi Poltekpin 2026
Selain mempersiapkan dokumen, peserta juga perlu mencatat jadwal SKD dan tahapan seleksi setelahnya. Berikut rangkaian seleksi calon mahasiswa Poltekpin 2026:- SKD CAT BKN: 22 September-7 Oktober 2026
- Seleksi lanjutan: 12-30 Oktober 2026
- Pengumuman kelulusan akhir: 1 November 2026
Peserta diimbau untuk terus memantau perkembangan informasi secara berkala melalui laman resmi seleksi. Jika terdapat perubahan jadwal pada tahapan seleksi, informasi akan disampaikan melalui laman sekdin.kemenkum.go.id.
Nah, itulah informasi mengenai dokumen yang wajib dibawa serta jadwal SKD Poltekpin 2026. Semoga berhasil ya!