Wakil Ketua MPR. Foto: Lestari Moerdijat
Wakil Ketua MPR. Foto: Lestari Moerdijat

Darurat Pungli dan Siswa Titipan, MPR: Integritas Harus Ditanamkan Sejak Dini!

Citra Larasati • 07 Juni 2026 21:33
Ringkasnya gini..
  • Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 yang dirilis KPK, indeks integritas sektor pendidikan Indonesia baru menyentuh angka 69,50 dari skala 100.
  • Integritas antikorupsi wajib ditanamkan sejak usia dini.
  • Data KPK sebut 28% sekolah masih pungli PPDB dan 65% ortu normalisasi gratifikasi ke guru.
Jakarta: Kondisi pendidikan saat ini dihadapkan pada tantangan yang berat. Merujuk pada data Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 yang dirilis KPK, indeks integritas sektor pendidikan Indonesia baru menyentuh angka 69,50 dari skala 100.
 
Angka ini menjadi red flag yang menunjukkan sistem integritas baru sebatas terbentuk, namun belum menjadi budaya yang berjalan konsisten. Lebih miris lagi, catatan survei tersebut mengungkap 28 persen sekolah masih nekat memungut biaya ilegal alias pungli selama masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) (sekarang Sistem Penerimaan Murid Baru)
 
Selain itu, ada 23 persen sekolah yang masih tutup mata terhadap praktik kecurangan dalam proses sertifikasi dan akreditasi.  Masalah ini juga menjamur di tingkat keluarga.

​Sebanyak 65 persen responden orang tua merasa wajar memberikan hadiah (gratifikasi) kepada guru pada momen tertentu. Di saat yang sama, 30 persen tenaga pendidik masih menganggap penerimaan gratifikasi sebagai hal yang lumrah.
 
Merespons realita ini, Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat yang juga menjabat sebagai Anggota Komisi X DPR RI menegaskan bahwa lingkungan keluarga dan lembaga pendidikan memegang peranan vital. Nilai-nilai integritas wajib diintegrasikan dalam setiap proses tumbuh kembang dan aktivitas belajar mengajar.
 
Tanpa fondasi integritas tersebut, Rerie sapaan akrabnya, menegaskan bahwa sistem pola asuh dan pendidikan kita hanya akan melahirkan lulusan yang cerdas secara akademik, namun sangat rapuh secara moral.
 
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem ini juga mengingatkan agar implementasi pendidikan antikorupsi di sekolah dilakukan secara substantif, bukan sekadar agenda seremonial belaka. Dengan fondasi integritas yang kuat sejak dini, anak-anak Indonesia diyakini tidak hanya akan tumbuh menjadi generasi yang smart secara akademis, tetapi juga memiliki mental tangguh untuk berani menolak segala bentuk kecurangan.
 
"Penanaman nilai-nilai integritas sejak dini merupakan fondasi utama pembangunan karakter anak bangsa yang merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi," kata Rerie dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 7 Juni 2026.
 
Sebelumnya, langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) panen apresiasi. Lestari, atau yang akrab disapa Rerie ini, mengakui SE tersebut adalah langkah penting karena dengan tegas melarang praktik toxic seperti pungutan liar (pungli), fenomena "siswa titipan", manipulasi domisili, hingga gratifikasi.
 
KPK juga mengingatkan, segala bentuk kecurangan dalam proses SPMB bisa mengikis nilai-nilai luhur pendidikan. Namun, Rerie menilai langkah formal tersebut belum cukup. Pencegahan korupsi harus diselesaikan langsung dari akarnya, yakni dengan menanamkan integritas sebagai karakter dasar anak bangsa.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA