Ilustrasi KJP Plus. MI/Angga Yuniar
Ilustrasi KJP Plus. MI/Angga Yuniar

Cek Rekening Kamu, KJP Plus Tahap I Tahun 2023 Sudah Cair!

Renatha Swasty • 05 Juli 2023 20:03
Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai mencairkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2023 mulai 4 Juli 2023. Jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023 mencapai 674.599 peserta didik.
 
Adapun penerima KJP Plus ialah siswa kurang mampu di DKI Jakarta di jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan PKBM. Bantuan yang diberikan berbeda-beda sesuai jenjang.
 
Berikut informasi jumlah penerima dan bantuan yang diterima siswa dikutip dari laman Instagram @disdikdki:

1. SD/MI

  1. Jumlah penerima: 313.154
  2. Besaran dana Rp250.000/bulan terdiri dari biaya rutin Rp135.000 dan biaya berkala Rp115.000. Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp130.000/bulan

2. SMP/MTs

  1. Jumlah penerima jenjang: 186.697
  2. Besaran dana Rp300.000/bulan terdiri dari biaya rutin Rp185.000 dan biaya berkala Rp115.000. Tambahan SPP untuk SMP/MTs Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp170.000/bulan

3. SMA/MA

  1. Jumlah penerima: 65.073
  2. Besaran dana Rp420.000/bulan terdiri dari biaya rutin Rp235.000 dan biaya berkala Rp185.000. Tambahan SPP untuk SMA/MA Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp290.000 /bulan

4. SMK

  1. Jumlah penerima: 107.775
  2. Besaran dana Rp450.000/bulan terdiri dari biaya rutin Rp235.000 dan biaya berkala Rp215.000. Tambahan SPP untuk SMK Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp240.000/bulan

5. PKBM

  1. Jumlah penerima jenjang: 1.900
  2. Besaran dana Rp300.000/bulan terdiri dari biaya rutin Rp185.000 dan biaya berkala Rp115.000
Penggunaan biaya rutin maksimal dapat digunakan tunai Rp100.000 setiap bulan. Sisa biaya rutin dan biaya berkala dapat digunakan non tunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik.

Berikut ini hal-hal yang harus diperhatikan penerima KJP Plus agar dana yang diberikan tidak salah digunakan.
  1. Pembelanjaan non tunai (Cashless)
  2. Pembayaran non tunal dengan cara Taping ATM KJP Plus pada Mesin EDC Bank DKI atau menggunakan Digital Payment JakOne Mobile
  3. Siswa penerima KJP belanja di Toko Resmi Belanja KJP Plus atau Merchant yang sudah PKS dengan Bank DKI
  4. Merchant Bank DKI adalah toko yang menjual perlengkapan sekolah yang dapat dibeli dari dana KJP Plus. Saat ini jumlah Merchant/Toko Resmi Belanja KJP Plus sebanyak 2.406 yang tersebar di seluruh wilayah DKI (satu Kelurahan sudah ada minimal 1 Merchant). Jumlak Merchant akan terus ditambah untuk memudahkan siswa belanja kebutuhan perlengkapan sekolah dari dana KJP Plus
  5. Item barang-barang perlengkapan sekolah yang dibeli oleh siswa
  6. KIP Plus terekam di setiap Merchant
  7. Setiap Merchant akan memberikan laporan kepada Bank DKI tentang item barang yang dibeli oleh siswa KJP Plus
  8. Bank DKI akan memberikan laporan pembelanjaan dana KJP Plus yang dikumpulkan dari merchant kepada Disdik DKI melalui UPT P40P Disdik.
Sobat Medcom penerima KJP Plus, cek berkala rekeningmu yaa untuk memastikan uang sudah masuk. Gunakan dana yang diberikan untuk keperluan sekolah dan sebijak mungkin yaa.
 
Baca juga: KJMU Tahap 1 2023 Cair, Mahasiswa Penerima Gelombang 2 Cek Rekening Kamu!

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan